Tim Paniki & Tim Mangewang Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Sorong Timur


SORONG, Harian62.info -

Gabungan Tim Paniki Polsek Sorong Timur bersama Tim Mangewang Polresta Sorong Kota berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang sempat viral di media sosial. Penangkapan dilakukan Senin (14/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIT.

 

Terduga pelaku berinisial DRT (36), warga Perumahan Aqua 6, Kelurahan Klamana, diamankan terkait peristiwa penganiayaan terhadap korban berinisial TAD (39). Kejadian berlangsung Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIT di Jalan Pendidikan Km 8, Lorong 4, Kelurahan Klabulu.

 

Saat itu, korban sedang melayani pembeli bakso. Pelaku menghampiri dan hendak mengambil bakso langsung dari panci dengan tangan kotor. Korban menegur, namun pelaku tidak terima dan memukul korban berulang kali hingga korban terjatuh, pingsan, dan tidak sadarkan diri.

 

Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sorong Timur.

 

Kapolsek Sorong Timur AKP Ahmad Wira Wisudawan, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan tim bergerak setelah menerima informasi keberadaan pelaku. Saat hendak diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri lewat pintu belakang, namun berhasil ditangkap.

 

Dalam pemeriksaan awal, DRT mengakui perbuatannya. Ia kini ditahan dan dijerat Pasal 466 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

 

Sementara itu, Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada kedua tim atas keberhasilan mengungkap kasus yang menarik perhatian masyarakat tersebut.

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

Iklan

BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

نموذج الاتصال