KABUPATEN ASAHAN, harian62.info -
Program revitalisasi satuan pendidikan senilai Rp975.447.500,- bersumber APBN Tahun 2026 di UPTD SDN 017130 Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, berjalan penuh kejanggalan. Dewan Pimpinan Pusat LSM GEMMAKO RI mengungkap pelaksanaan yang terkesan asal jadi, abai keselamatan, hingga dugaan penyuapan agar pihak yang datang mengawasi bungkam.
Kegiatan mencakup revitalisasi 6 ruang kelas, rehabilitasi perpustakaan, ruang administrasi, dan toilet, ditargetkan selesai dalam 120 hari kerja. Namun peninjauan langsung Kamis (24/9/2026) menemukan fakta memprihatinkan: para pekerja sama sekali tidak memakai Alat Pelindung Diri — sarung tangan, topi, hingga sepatu kerja. Papan peringatan "Utamakan Keselamatan" pun tak terpasang, dengan alasan jatuh lalu hilang.
Dana 70% Sudah Diambil, Dikelola Langsung Kepsek Tanpa Bendahara
Dikonfirmasi di ruang kerjanya pada 24 September 2026, Kepala Sekolah Nani Sari mengakui proyek telah berjalan sekitar satu bulan. Dana tahap pertama 70% sudah diambil dan dikelola sepenuhnya oleh pribadi, permintaan bahan material pun langsung kepadanya, tanpa peran bendahara.
"Saya sudah capek menegur pekerja soal APD, mereka tetap bandal. Padahal peralatannya lengkap ada. Papan keselamatan jatuh lalu hilang, katanya pekerja yang bikin," ujar Nani Sari.
Lebih mencengangkan, Kepsek mengaku secara rutin memberikan uang Rp20.000 kepada setiap wartawan maupun perwakilan LSM yang datang. "Uang minum kopi, kan mereka pakai bensin ke sini. Sudah enam orang saya beri, semuanya dari uang pribadi saya," demikian alasannya.
Rp20 Ribu Per Orang — Alibi yang Tak Masuk Akal
Menanggapi pengakuan tersebut, Ketua Umum DPP LSM GEMMAKO RI, Dodi Antoni, menilai pelaksanaan proyek ratusan juta ini sangat tidak profesional dan mengabaikan nyawa.
"Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan kerja? Pekerja diduga kerabat dekat kepala sekolah, tidak ada pengawasan ketat. Konsultan dan pengawas hanya datang seminggu dua kali, tidak standby di lokasi. Program dari pusat ini terkesan dijadikan ladang rezeki keluarga," tegas Dodi Antoni.
Ia juga menyindir tajam alasan pemberian uang Rp20 ribu per orang sebagai "uang pribadi".
"Kalau dikalikan 200 orang saja, sudah berapa puluh juta? Padahal gaji kepala sekolah hanya sekitar Rp4 juta sebulan. Ini bukan sekadar uang kopi — ini upaya membungkam kritik agar kejanggalan di proyek ini tidak terungkap. Alibi itu terlalu tipis dan memalukan," serangnya.
Minta Dinas Pendidikan Asahan Tindak Tegas Kepala Sekolah
Dodi Antoni menuntut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan segera mencopot Nani Sari dari jabatannya. Diduga terjadi penyalahgunaan wewenang, pengelolaan dana yang tidak transparan, hingga potensi penandaan harga (mark-up) anggaran.
"Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas, kami siap menggelar unjuk rasa damai bersama elemen masyarakat untuk menuntut pertanggungjawaban penuh atas kerugian negara ini," ancam Dodi Antoni.
Pihak yang telah menyatakan dukungan:
1. DPP LSM GEMMAKO RI
2. DPC PKRI Asahan
3. DPD KOPINUS Asahan
4. Awak Media
5. Tokoh Masyarakat
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan maupun pihak terkait.(Tim)


