Tim investigasi lapangan secara tegas membantah pernyataan resmi Humas Polres Way Kanan yang menyebutkan bahwa tambang batu gunung di Kampung Bukit Gemuruh, Kecamatan Way Tuba, dimiliki oleh pihak berinisial P dan C. Berdasarkan verifikasi langsung di lokasi pada Rabu (20/8/2026), tim memastikan bahwa informasi tersebut tidak akurat dan menyesatkan publik.
Sandy, anggota tim investigasi yang turun langsung ke lapangan, membeberkan fakta temuan kepada awak media. Menurutnya, kepemilikan tambang dan seluruh alat berat yang beroperasi jelas-jelas berada di tangan pihak lain.
"Berdasarkan wawancara mendalam dengan operator di lokasi dan pengecekan fisik, tambang ini mutlak milik pihak berinisial H. Seluruh unit ekskavator yang aktif menggali juga tercatat atas nama H. Informasi yang menyebut inisial P dan C sebagai pemilik adalah keliru dan perlu dikoreksi segera," tegas Sandy.
Fakta Lapangan: Tidak Ada Plang Izin Operasional
Selain meluruskan isu kepemilikan, tim investigasi juga mencatat pelanggaran administratif yang mencolok di lokasi tambang. Hingga saat ini, tidak ditemukan papan nama perusahaan, nomor izin usaha pertambangan (IUP), atau dokumen legalitas operasional lainnya yang wajib dipajang sesuai regulasi pertambangan nasional. Ketidakadaan plang ini semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas di Bukit Gemuruh berjalan tanpa payung hukum yang sah.
Desakan Turun Tangan hingga Level Presiden & Mabes Polri
Mengingat adanya ketidaksesuaian antara fakta lapangan dan keterangan aparat kepolisian setempat, tim investigasi mendesak intervensi dari tingkat pusat untuk menjamin transparansi.
"Kami memohon kepada Bapak Menteri ESDM, Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, serta pimpinan Mabes Polri untuk turun langsung melakukan supervisi dan verifikasi independen. Langkah ini krusial untuk mencegah potensi penutupan informasi atau rekayasa fakta, sehingga kebenaran dapat terungkap secara utuh dan adil," ujar Sandy.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Way Kanan belum memberikan tanggapan balasan atas sanggahan yang disampaikan tim investigasi. Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Way Kanan.
Catatan Redaksi:
Rilis ini diterbitkan sebagai hak jawab dan koreksi faktual atas pemberitaan sebelumnya. Pihak Polres Way Kanan dan pemegang izin tambang (jika ada) berhak menyampaikan klarifikasi tandingan.
Lokasi: Kampung Bukit Gemuruh, Kec. Way Tuba, Kab. Way Kanan
Sumber: Tim Investigasi Lapangan (Sandy)
Heriyanto.



