Klarifikasi Diskominfo Soal Videotron Tugu Naruto Tak Membujur, Warga Soroti Lemahnya Pengamanan

 


MELAWI, Kalbar – Penjelasan yang disampaikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Melawi terkait beredarnya konten pornografi di videotron milik pemerintah daerah di kawasan Tugu Naruto, KM 3 Nanga Pinoh, dinilai tidak mendasar dan belum menjawab keresahan masyarakat luas.

Seperti diketahui, peristiwa memalukan itu sempat viral di media sosial. Dalam tanggapan yang beredar, pihak Diskominfo menyebut dugaan penyebab kejadian tersebut adalah akibat peretasan (pembobolan) sistem akun pengelola. Namun, argumen ini justru menuai kritik tajam dari warga.

Salah seorang warga yang memantau peristiwa tersebut menyayangkan alasan yang disampaikan pihak pengelola. Menurutnya, jika benar sistem telah dibobol, seharusnya ada langkah antisipasi yang cepat dan tepat.

"Jika memang siaran video yang muncul di TV Box Videotron Tugu Naruto Nanga Pinoh tersebut di-hack akunnya, seharusnya segera dikunci dan ditutup aksesnya. Artinya, hal ini justru menampakkan adanya kelalaian admin dan oknum pihak terkait di Diskominfo," tegas warga tersebut kepada Tim Awak Media Ini, Selasa (28/7/2026).

Warga menilai, penjelasan yang diberikan belum mengungkap akar masalah yang sebenarnya, terutama terkait lemahnya pengawasan harian dan keamanan sistem pada fasilitas publik yang strategis tersebut. Dugaan kuat mengarah pada lemahnya pengendalian internal serta kurangnya kewaspadaan petugas lapangan maupun pengelola pusat.

Sikap kritis masyarakat ini muncul karena peristiwa tersebut terjadi di tempat umum yang dilintasi berbagai kalangan, termasuk anak-anak. Warga berharap aparat penegak hukum dan pimpinan daerah tidak berhenti pada alasan klasik, melainkan menelusuri siapa yang bertanggung jawab penuh atas pemeliharaan, pengawasan, dan keamanan perangkat tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menuntut penjelasan yang transparan dan terukur, serta menegaskan bahwa setiap kelalaian yang merugikan citra pemerintah dan mencederai norma masyarakat harus mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Tim Awak Media Ini akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini.

Penulis: Rabi/Tim

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung