𝐌𝐚𝐧𝐭𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐠𝐚𝐰𝐚𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐤𝐢𝐫 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐮𝐩𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐃𝐢𝐭𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩, 𝐃𝐢𝐝𝐮𝐠𝐚 𝐓𝐢𝐩𝐮 𝐈𝐧𝐯𝐞𝐬𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐓𝐢𝐤𝐞𝐭 𝐏𝐞𝐬𝐚𝐰𝐚𝐭

Kubu Raya,harian62.info -

Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya melalui Unit Tindak Pidana Tertentu membongkar kasus penipuan bermodus investasi jual-beli tiket pesawat. Seorang wanita berinisial AS (29), mantan pegawai parkir di Bandara Internasional Supadio, ditangkap setelah diduga membawa kabur uang para korban.


Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsie Penmas Aiptu Ade mengungkapkan, tersangka menawarkan skema investasi bodong dengan iming-iming keuntungan Rp300 ribu hingga Rp800 ribu untuk setiap transaksi.


“Modus tersangka adalah menawarkan keuntungan dari bisnis jual-beli tiket kepada korban. Ia membuat daftar harga tiket beserta estimasi keuntungan, bahkan sesekali menunjukkan tautan situs pembelian tiket resmi untuk meyakinkan korbannya,” ujar Ade, Rabu 10 Juni 2026.


Ade memaparkan, AS menggunakan strategi klasik dengan memberikan keuntungan di awal untuk membangun kepercayaan korban.


Setelah korban mentransfer uang, tersangka secara konsisten memberikan keuntungan yang dijanjikan. Merasa bisnis tersebut nyata, korban kemudian menyetor modal dalam jumlah lebih besar.


“Tersangka juga menunjukkan bukti transaksi palsu untuk memancing modal yang lebih besar dari korban,” kata Ade.


Kasus ini terbongkar setelah perputaran uang macet dan tersangka tidak lagi memenuhi kewajibannya.


AS yang semula intens berkomunikasi mulai menghilang bersama uang setoran korban. Pelarian mantan kasir parkir ini berakhir setelah Tim Tipidter Satreskrim Polres Kubu Raya meringkusnya di Bandara Juanda, Surabaya, Minggu 31 Mei 2026.


Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, menelusuri aliran dana, dan membuka kemungkinan adanya korban lain.


Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bisnis dengan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa mekanisme yang logis.


“Pastikan terlebih dahulu legalitas dan kebenaran usaha yang ditawarkan,” pungkas Ade.


(Kiki)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung