Aliansi Masyarakat Tayan Hulu Nyatakan Sikap, Tolak Tegas Aktivitas PETI di Polsek Tayan Hulu

Sanggau,harian62.info -

Suara lantang perlawanan terhadap kerusakan alam kembali bergema dari Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat. Melalui sebuah pernyataan sikap resmi yang dibacakan pada Minggu (31/05/2026), Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kecamatan Tayan Hulu menyatakan penolakan keras dan tegas terhadap segala bentuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai telah merusak tatanan ekologis dan mengancam keberlangsungan hidup warga sekitar. Pernyataan ini muncul sebagai respons nyata atas kondisi memprihatinkan yang menimpa aliran Sungai Sekayu dan Sungai Tayan, dua urat nadi kehidupan masyarakat setempat yang kini kondisinya kian terancam akibat eksploitasi liar yang berlangsung selama ini.


Dalam dokumen pernyataan sikap yang disebarluaskan ke media, aliansi ini menegaskan bahwa keberadaan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki dasar hukum tersebut telah membawa dampak kerusakan yang sangat nyata dan terasa langsung oleh warga. Pencemaran yang diakibatkan oleh proses pengolahan emas ilegal telah mengubah kualitas air sungai menjadi keruh dan beracun, sehingga tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari maupun untuk irigasi pertanian. Kondisi ini tentu saja tidak hanya merusak keindahan alam semata, tetapi telah masuk ke ranah ancaman serius bagi kesehatan masyarakat luas. Kandungan bahan kimia berbahaya yang terlarut di dalam air dikhawatirkan menjadi sumber berbagai penyakit kronis yang akan diderita warga dalam jangka panjang.

Lebih jauh lagi, masyarakat menyadari bahwa dampak kerusakan ini juga merambah ke aspek ekonomi dan sosial. Sungai Sekayu dan Sungai Tayan selama ini menjadi tumpuan utama mata pencaharian sebagian besar warga, baik sebagai nelayan maupun petani yang mengandalkan air untuk lahan pertanian. Dengan rusaknya ekosistem perairan, populasi ikan semakin menurun drastis dan tanah di sekitar aliran sungai kehilangan kesuburannya akibat endapan limbah. Artinya, aktivitas PETI secara tidak langsung telah merampas hak ekonomi masyarakat dan mematikan potensi sumber daya alam yang seharusnya bisa dinikmati secara berkelanjutan. Aliansi menekankan bahwa kerusakan ini adalah bentuk pencurian hak hidup generasi masa depan, di mana anak cucu kelak tidak lagi bisa menikmati lingkungan yang bersih, sehat, dan alami.


Menanggapi kondisi yang kian memburamkan wajah lingkungan di wilayah itu, Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Tayan Hulu menyatakan dukungan penuh dan tak bersyarat terhadap segala upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia berserta instansi terkait lainnya. Masyarakat berharap aparat berwenang dapat bertindak tegas, cepat, dan tuntas dalam memberantas akar persoalan pertambangan liar ini. Bagi warga, keberadaan hukum haruslah menjadi benteng pelindung utama kekayaan alam daerah, dan tidak boleh ada celah sedikit pun bagi pelaku usaha ilegal untuk beroperasi di bawah bayang-bayang pelanggaran aturan.

Di penghujung pernyataannya, suara lantang para perwakilan masyarakat menggema dengan seruan yang berulang-ulang: “STOP PETI! STOP PETI! SELAMATKAN SUNGAI SEKAYU DAN SUNGAI TAYAN! JAGA LINGKUNGAN UNTUK MASA DEPAN!” Seruan ini bukan sekadar kalimat semangat, melainkan manifestasi keteguhan hati warga yang bertekad menjaga wilayahnya tetap lestari. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kesadaran lingkungan masyarakat Kalbar semakin tinggi, dan mereka siap bergerak bersama pemerintah demi memulihkan dan menjaga kelestarian alam yang menjadi tempat tinggal mereka. (TR)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung