Dirgakkum Korlantas Polri Buka Pelatihan dan Sertifikasi Penyidik Tindak Pidana Lalu Lintas 2026

 


Depok – Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Penyidik Tindak Pidana Lalu Lintas Gelombang II Tahun Anggaran 2026 di Depok, Jawa Barat, Senin (11/5/2026).


Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis Korlantas Polri dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme penyidik lalu lintas guna memberikan penanganan perkara kecelakaan lalu lintas secara optimal, profesional, dan berkeadilan.


Dalam arahannya, Brigjen Pol. Faizal menegaskan bahwa kecelakaan lalu lintas tidak selalu disebabkan oleh faktor human error pengemudi semata. Menurutnya, terdapat berbagai unsur pidana lain yang perlu diungkap untuk mendukung perbaikan sistem transportasi dan keselamatan masyarakat.


“Penyidik harus mampu melihat setiap perkara secara komprehensif dan profesional agar penegakan hukum dapat memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.


Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, para peserta dibekali peningkatan kemampuan investigasi, pemanfaatan teknologi olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga penguatan kompetensi penyidikan tindak pidana lalu lintas.


Korlantas Polri berharap kegiatan tersebut dapat mencetak penyidik lalu lintas yang semakin profesional, modern, dan presisi dalam memberikan pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat.

LS

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung