Kabupaten Asahan,harian62.info -
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Asahan perlu segera dilakukan regenerasi. Hal ini disampaikan oleh Bangun MH. Simorangkir, SP, Sekretaris I bersama Dodi Antoni Ketua Umum Gerakan Masyarakat & Mahasiswa Anti Korupsi (GEMMAKO) Kabupaten Asahan, dalam jumpa pers di ruang kerja Jl. T. Amir Hamzah, Kamis siang.(02/04/2026)
Sebagai tokoh yang pernah menjabat dari Sekretaris hingga Ketua Partai PKPI Kabupaten Asahan yaitu partai pertama yang memberikan rekomendasi dan dukungan kepada Bupati Asahan tahun 2019 – sekaligus aktivis GMNI yang kini menjabat sebagai Sekretaris I DPP GEMMAKO Sumatera Utara.
Pentingnya pergantian guna mendatangkan kemajuan "Regenerasi perlu dilakukan jika calon penggantinya memiliki kapasitas dan kompetensi yang memenuhi uji kelayakan. Tidak bisa sampai jabatan dipegang hingga sekitar 10 tahun lamanya, apalagi di lingkup pemerintahan," tegasnya.
Menurut Bangun, masa jabatan Sekwan yang telah mencapai sekitar 10 tahun – setara dengan dua periode pilkada , tidak sejalan dengan prinsip pemerintahan yang dinamis. "Presiden, Wakil Presiden, bahkan Bupati dan Wakil Bupati sebagai jabatan politik hanya memiliki masa jabatan maksimal 5 tahun per periode, jika terpilih kembali," jelasnya.
Dia (red) juga menekankan bahwa jabatan Sekwan bukanlah jabatan politik, melainkan jabatan yang diangkat dan diberhentikan oleh Bupati berdasarkan hasil Rapat Evaluasi Kerja – bukan karena faktor suka atau tidak suka. "Maka pertanyaannya, sudah tidak adakah orang lain yang bisa menggantikan Sekwan saat ini? Atau apakah kinerjanya masih dianggap optimal hingga tidak perlu diganti?" tandas Bangun.
"Ini bukan persoalan pribadi, melainkan untuk kemajuan Kabupaten Asahan dalam menata administrasi di kantor DPRD dengan lebih baik lagi. Meskipun penataan sebelumnya sudah tergolong baik, kita perlu membuka peluang bagi generasi baru," jelasnya.
Akhirnya, Bangun mengajak Bupati Asahan untuk segera mengganti Sekwan yang sedang menjabat saat ini, demi memberikan kesempatan kepada generasi muda yang memiliki potensi untuk mengembangkan peran dan fungsi Dewan dengan lebih baik ke depan.
(Sahidun)

0 Komentar