Aceh Utara,harian62.info -
Sejumlah ibu-ibu dari Desa Kampung Tempel, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, menyegel kantor kepala desa pada Jumat (3/4/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas kekecewaan masyarakat terhadap kepala desa yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan dana desa selama beberapa tahun terakhir.
Koordinator aksi, Rena, kepada awak media menyampaikan bahwa protes yang dilakukan oleh para ibu-ibu tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga karena selama ini tidak pernah ada rapat atau musyawarah desa yang membahas penggunaan dana desa.
Menurutnya, masyarakat telah berulang kali meminta penjelasan terkait penggunaan anggaran desa, namun hingga kini belum pernah mendapatkan penjelasan yang jelas dari pihak pemerintah desa.
“Selama bertahun-tahun tidak pernah ada rapat apa pun yang membahas dana desa. Ketika masyarakat meminta pertanggungjawaban, kepala desa justru menghindar dan tidak memberikan penjelasan yang transparan,” ujar Rena di sela-sela aksi.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan terkait beberapa program pembangunan desa yang dinilai tidak jelas realisasinya. Beberapa poin yang disoroti oleh masyarakat antara lain:
Pembangunan lapangan voli pada tahun 2022 yang hingga kini belum rampung.
Rehabilitasi jalan di wilayah Pucuk Rintis pada tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp62.000.000.
Pembangunan jembatan pada tahun 2024 yang dipertanyakan realisasinya.
Pembangunan drainase di Desa Kampung Tempel yang hingga kini belum selesai pada tahun anggaran 2024 dan 2025.
Anggaran dana desa tahun 2025 yang menurut warga tidak terlihat adanya pembangunan apa pun.
Dana ketahanan pangan dari tahun 2023, 2024, hingga 2025 yang dipertanyakan penggunaannya oleh masyarakat.
Selain itu, warga juga menyoroti beberapa persoalan tambahan, seperti kondisi jembatan menuju jalan ladang milik Mbah Sutimi yang dinilai terlalu tipis dan miring sehingga tidak dapat dilalui dengan aman. Masyarakat juga mempertanyakan pembangunan jembatan di samping rumah Feriyadi yang disebut-sebut merupakan program tahun 2025 namun hingga kini belum dikerjakan.
Tak hanya pembangunan fisik, warga juga mempertanyakan transparansi terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa. Menurut Rena, masyarakat tidak mengetahui secara jelas berapa jumlah anggaran maupun mekanisme penyalurannya.
Berdasarkan berbagai persoalan tersebut, warga memperkirakan potensi kerugian negara dan masyarakat dapat mencapai sekitar Rp600 juta.
Rena menyebutkan bahwa masyarakat sebenarnya hanya menginginkan adanya rapat terbuka antara pemerintah desa dan warga untuk menjelaskan secara transparan penggunaan dana desa.
“Kami hanya ingin ada rapat terbuka supaya semuanya jelas. Jika tidak diindahkan oleh kepala desa, kami akan melakukan aksi lanjutan ke kantor Camat Cot Girek. Jika masih juga tidak ada penyelesaian, maka masyarakat meminta kepala desa untuk turun dari jabatannya,” tegasnya.
Aksi penyegelan kantor kepala desa tersebut berlangsung damai dan mendapat perhatian warga setempat yang berharap persoalan transparansi dana desa dapat segera diselesaikan secara terbuka demi kepentingan masyarakat Desa Kampung Tempel.
(BS)

0 Komentar