BEKASI,harian62.info -
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Forkopimcam, tokoh agama, dan tokoh masyarakat melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan obat-obatan keras berbahaya di Kampung Kavling, Kecamatan Cikarang Utara, Jumat (6/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kampung Kavling secara resmi dinyatakan dalam kondisi darurat peredaran obat-obatan keras, menyusul banyaknya laporan dan informasi dari masyarakat terkait masih maraknya peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.
Kapolres Metro Bekasi menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan langkah edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkoba dan obat-obatan keras bagi kesehatan dan masa depan generasi muda.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Cikarang Utara untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba dan obat-obatan keras. Jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan. Sejak kemarin kami sudah melakukan penindakan hukum, seiring dengan edukasi tentang bahaya narkoba,” ujar Kombes Pol. Sumarni.
Ia menambahkan bahwa upaya ini merupakan bentuk komitmen aparat dan seluruh elemen masyarakat dalam melindungi warga, khususnya generasi muda, agar terhindar dari ancaman narkoba demi masa depan bangsa Indonesia.
Sementara itu, Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang yang diwakili oleh Kang Edo menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah tegas Kapolres Metro Bekasi. Menurutnya, peredaran obat-obatan terlarang di Kampung Kavling telah berlangsung selama puluhan tahun dan baru kali ini dinyatakan secara terbuka untuk dilawan bersama.
“Ini adalah sejarah bagi Kabupaten Bekasi. Selama puluhan tahun peredaran obat-obatan terlarang terjadi di Kampung Kavling, dan hari ini dinyatakan untuk dilawan. Kami mendukung penuh langkah Bunda Kapolres. Kesadaran dan kekompakan tim serta masyarakat adalah kunci utama,” ungkapnya.
Ia berharap, melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, Kabupaten Bekasi dapat terbebas dari peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. “Informasi dari masyarakat akan kami sampaikan, dan insya Allah Bekasi bisa bersih dari obat-obatan terlarang,” tutupnya.
( NK )

0 Komentar