Kubu Raya,harian62.info -
Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Kubu Raya. Kali ini, masyarakat menuding SPBU 65.783.01 Rasau Jaya melakukan penimbunan BBM subsidi yang kemudian diduga dijual kembali kepada penampung ilegal dengan harga tinggi.
Warga sekitar menilai praktik tersebut sudah berlangsung cukup lama dan sangat merugikan masyarakat kecil, khususnya konsumen eceran yang kesulitan memperoleh BBM. Mereka mendesak aparat dan instansi terkait agar tidak tinggal diam.
“Polda, Pertamina, Bupati, dan DPRD jangan cuma duduk diam. Turun ke lapangan, cek langsung secara diam-diam. Jangan tunggu viral baru bergerak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tim media juga mengaku telah mendokumentasikan aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut berupa foto dan video, yang memperkuat dugaan adanya penyimpangan berkelanjutan dalam distribusi BBM subsidi di SPBU 65.783.01 Rasau Jaya.
Keluhan juga datang dari konsumen eceran (pembeli ketengan). Mereka mengaku kecewa terhadap lemahnya pengawasan dari Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum.
“Ini jelas menyakitkan rakyat kecil. Kok bisa dibiarkan berlarut-larut? Pengawasannya benar-benar lemot,” tegas seorang pengendara sepeda motor Beat usai mengisi BBM senilai Rp10 ribu.
Ia menilai sejumlah regulasi pemerintah seolah hanya menjadi aturan di atas kertas tanpa implementasi tegas di lapangan, meski dugaan pelanggaran kerap terjadi di berbagai SPBU.
Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi secara tegas mengatur sanksi pidana.
Pasal 55 menyebutkan, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Pasal 53 huruf b dan d juga melarang penyimpanan serta niaga BBM tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan.
“Kami mendesak Polda Kalbar dan lembaga berwenang segera melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh. Periksa operator, pengelola SPBU, dan telusuri alur distribusi BBM subsidi,” tegas konsumen tersebut.
Sementara itu, upaya konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak SPBU sebelum berita ini diterbitkan belum membuahkan hasil. Pihak pengelola terkesan menghindar, dengan alasan pengawas tidak berada di lokasi saat wartawan datang.
(Bsg-Tim)

0 Komentar