MUARA ENIM,harian62.info -
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, Polsek Rambang Polres Muara Enim melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli Hunting pada Jumat malam, 23 Januari 2026, mulai pukul 20.00 WIB. Bertempat di Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan patroli ini difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), penyalahgunaan senjata api dan senjata tajam, peredaran narkoba, serta aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Rambang Polres Muara Enim.
Adapun sasaran patroli meliputi Jalan Lintas Desa Sumber Rahayu, kawasan perbankan, serta pusat perbelanjaan dan supermarket yang dinilai rawan terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari.
Kegiatan pelaksanaan razia KRYD tersebut dipimpin oleh Ka SPK B Polsek Rambang dengan kuat personil 5 orang personil Polsek Rambang.
Dalam pelaksanaan patroli hunting tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi, pemeriksaan terhadap aktivitas masyarakat, serta memberikan imbauan kamtibmas guna meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Berdasarkan hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya orang yang mencurigakan, kepemilikan senjata tajam maupun narkotika, serta tidak ditemukan pelaku tindak pidana 3C selama patroli berlangsung.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, SIK, melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman.
"Secara keseluruhan, kegiatan KRYD/Patroli Hunting Polsek Rambang Polres Muara Enim berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif," ucap IPTU Zulkarnain.
Kegiatan berlangsung sampai pukul 21.30 Wib, dan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
Laporan dari
Kabiro/wartawan ;
Selvi oktin ariani




0 Komentar