Sanggau,harian62.info -
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM) di Site Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Senin, 19 Januari 2026. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat periode 2017–2023.
Tim penyidik mendatangi lokasi sejak pukul 08.00 hingga 11.30 WIB dengan pengamanan ketat personel TNI. Sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja dan arsip, diperiksa secara menyeluruh. Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan berbagai berkas dan dokumen yang diduga terkait dengan perkara yang tengah ditangani.
Hingga kini, Kejati Kalbar belum mengungkap secara rinci pihak-pihak yang turut terlibat maupun potensi kerugian negara. Namun penyidik menegaskan, proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dan telah mendapat izin sesuai prosedur hukum. Seluruh barang yang diamankan akan diteliti dan dianalisis untuk mengungkap secara jelas dugaan tindak pidana serta peran pihak terkait.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Benar, tim penyidik telah melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara dimaksud,” ujarnya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., menambahkan bahwa tindakan ini dilakukan sepenuhnya sesuai aturan dan merupakan bentuk komitmen Kejati Kalbar dalam penegakan hukum yang profesional dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik belum mengumumkan adanya penetapan tersangka. Tidak tertutup kemungkinan perkara ini berkembang berdasarkan temuan dari hasil penggeledahan.
(Bsg-Humas KJT)

0 Komentar