Tertinggi dan Tercepat Bayar PBB, Puluhan Wajib Pajak Terima Penghargaan dari Pemkot Palembang

Palembang,harian62.info - 

Pemerintah Kota Palembang terus memperkuat strategi peningkatan pendapatan asli daerah melalui pendekatan apresiatif kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. Salah satunya diwujudkan lewat pemberian penghargaan kepada Wajib Pajak, Mitra Pembayaran, serta Perangkat Daerah Pelaksana yang berkontribusi aktif dalam pengelolaan pajak daerah sepanjang tahun 2025.


Momen pemberian penghargaan ini, digelar Bapenda Kota Palembang, yang berlangsung di ballroom hotel Grand Zuri Palembang. Selasa (16/12/2025).


Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 405/PS/Bapenda/2025 tentang Pemberian Penghargaan Pajak Daerah Tahun 2025.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang H.Aprizal Hasyim,S.Sos., MM, menyampaikan bahwasanya penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih Pemerintah Kota Palembang kepada perusahaan dan masyarakat yang telah berkontribusi besar dalam pembayaran pajak daerah. Menurutnya, Kota Palembang memiliki belasan jenis pajak daerah yang menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan.


“Dengan adanya penghargaan ini, kami berharap dapat semakin memotivasi perusahaan dan masyarakat untuk taat pajak serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah,” ujarnya.


Ia juga menegaskan, bahwa pajak merupakan mesin penggerak pembangunan kota, sehingga partisipasi seluruh masyarakat sangat dibutuhkan demi kemajuan dan kesejahteraan Kota Palembang. 


“Pajak daerah memiliki peran strategis dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Melalui penghargaan ini, kami ingin menumbuhkan budaya patuh pajak secara berkelanjutan,” ujar Afrizal.


Ia mengungkapkan bahwa hingga 15 Desember 2025, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Palembang telah mencapai Rp1,44 triliun atau sekitar 80,50 persen dari target Rp1,8 triliun. Capaian tersebut mencerminkan efektivitas kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat.


Kepala BAPENDA Kota Palembang, Marhaen, menilai bahwa peningkatan kepatuhan pajak tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada peran aktif aparatur wilayah serta mitra pembayaran dalam memberikan pelayanan yang mudah dan transparan.


“Camat, lurah, dan mitra pembayaran menjadi ujung tombak pelayanan pajak di lapangan. Kontribusi mereka sangat menentukan keberhasilan pemungutan pajak daerah,” jelas Marhaen.


Berdasarkan Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 405/KPTS/BAPENDA/2025, penghargaan diberikan kepada 10 Wajib Pajak tercepat, serta Perangkat Daerah Pelaksana dan Mitra Pembayaran yang dinilai konsisten dan inovatif dalam mendukung pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta jenis pajak daerah lainnya.


Marhaen menambahkan bahwa optimalisasi pajak daerah berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi lokal.


“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang akuntabel dan berkelanjutan,” tutupnya. 


(fk)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung