Penipuan Masalah Jual Beli Beras, Suami Istri Wafa dan Ence Warga Calung Serang Banten Dilaporkan

Serang,harian62.info -

Merasa tertipu akibat jual beli beras, Adam warga serang mengambil jalur hukum dan melaporkan Wafa dan Ence kepihak berwajib karena telah ingkar dari perjanjian pembayaran jual beli beras milik Adam.



Kepada wartawan Adam menceritakan kronologis terjadinya penipuan tersebut.



"Berawal tertanggal 5/10/2024 lalu pelaku pasangan pasutri bernama Wafa dan Ence datang membeli beras sebanyak 11,8 juta kepada Adam,namun beras tersebut sesuai kesepakatan akan dibayar apabila beras berhasil terjual oleh Wafa dan Ence"papar Adam,Selasa 2/12/2025.



"Hingga jatuh tempo dalam perjanjian pasangan pasutri menghilang entah kemana,pernah sekali ketemu katanya akan segera membayar namun mereka menghilang lagi entah dimana rimbanya,hingga saya menempuh jalur hukum dan melaporkan kepihak kepolisian" paparnya lagi.



Saat ditanya tentang kerugian,lebih lanjut Adam menerangkan bahwa kerugiannya mencapai puluhan juta rupiah.



"Kerugian saya puluhan juta karena,memang pengambilan beras bertahap,yang pertama 5 karung ukuran 25kg/karungnya,tahap kedua mereka ambil 25 karung total 30 karung itu Rp.11,6 juta.sementara mereka memberikan jaminan berupa uang Rp.1.6juta berikut sebuah sepeda motor dalam perjanjian diatas materai seharga Rp.9,4 juta sedangkan total kerugian saya mencapai Rp.9,4 juta dalam bentuk beras kemasan 25kg"terang Adam.



Hingga berita ini diturunkan belum ada titik terang dari pelaku untuk membayar,dikarenakan kedua pelaku menghilang tiada yang tau rimbanya.



Deep73

1 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung