Pontianak,harian62.info -
Konflik internal Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Barat memasuki fase paling krusial. KADIN Kalbar hasil Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Muprovlub) secara terbuka menuding agenda Rapimprov dan rencana pengukuhan pengurus yang digelar oleh Arya Rizqi Darsono sebagai manuver ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas dunia usaha di daerah.17 November 2025.
Dalam surat resmi bernomor 018/SK-Kadindo/KB/XI/2025, Ketua Umum KADIN Kalbar, H. Muhammad Saleh, menyampaikan peringatan keras kepada KADIN Indonesia agar tidak keliru memberikan legitimasi kepada pihak yang tidak memiliki dasar hukum maupun mandat organisasi.
“Jangan terjebak dalam upaya memberikan legitimasi kepada pihak yang tidak memiliki dasar hukum maupun mandat organisasi,” tegasnya.
KADIN Kalbar: Agenda 22 November Merupakan Upaya Pembajakan Organisasi
KADIN Kalbar menilai kegiatan Rapimprov yang digerakkan oleh Arya Rizqi Darsono bukan hanya tidak sah, tetapi merupakan upaya pembajakan terhadap struktur organisasi yang telah ditetapkan melalui keputusan Muprovlub pada 29 Juli 2025.
“Sampai hari ini tidak ada satu pun dasar organisasi yang memberikan kewenangan kepada Arya Rizqi Darsono untuk mengatasnamakan KADIN Kalbar. Kegiatannya adalah aktivitas ilegal yang berpotensi merusak tatanan organisasi,” ujar Muhammad Saleh.
KADIN Kalbar menilai manuver tersebut sebagai kepentingan pribadi yang berlindung di balik simbol KADIN tanpa proses, tanpa mandat, dan tanpa legitimasi formal.
Peringatan Keras: Kehadiran KADIN Indonesia Dapat Mempermalukan Organisasi
Dalam pernyataan resmi lainnya, KADIN Kalbar mengingatkan bahwa kehadiran pejabat KADIN Indonesia dalam acara yang dinilai ilegal itu akan menjadi preseden buruk dan berpotensi mempermalukan marwah organisasi nasional.
“Kehadiran KADIN Indonesia adalah bentuk pengakuan terhadap kepengurusan palsu. Itu akan memicu perpecahan permanen di tubuh KADIN Kalbar,” tegasnya.
KADIN Kalbar menilai dampak jangka panjang dari kesalahan langkah tersebut dapat merusak konsolidasi organisasi dan stabilitas iklim usaha di Kalimantan Barat.
Ada Dukungan De Facto dari WKU KADIN Indonesia
KADIN Kalbar juga mengungkapkan bahwa Wakil Ketua Umum Koordinator KADIN Indonesia, Erwin Aksa, telah menyatakan dukungan de facto terhadap hasil Muprovlub. Termasuk instruksi konsolidasi dan keselarasan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Fakta tersebut, menurut KADIN Kalbar, memperjelas bahwa manuver Arya Rizqi Darsono tidak memiliki pijakan apa pun di struktur organisasi pusat.
KADIN Kalbar: “Kami Tidak Akan Diam”
KADIN Kalbar menegaskan akan mengambil langkah organisasi apabila kegiatan yang dinilai ilegal itu tetap dipaksakan, khususnya bila KADIN Indonesia tidak segera bersikap.
“Kami tidak akan membiarkan organisasi ini dipermainkan oleh oknum yang mengatasnamakan KADIN. Ketegasan diperlukan demi menjaga kehormatan dan kredibilitas KADIN Indonesia.”
Tuntutan Resmi KADIN Kalbar kepada KADIN Indonesia
KADIN Kalbar meminta KADIN Indonesia untuk:
- Menolak dan tidak menghadiri Rapimprov ilegal versi Arya Rizqi Darsono.
- Mengambil langkah disipliner atas tindakan yang mencoreng organisasi.
- Menyelesaikan dualisme agar tidak ada pihak yang mengklaim jabatan tanpa hak.
- Menjaga integritas struktur organisasi dan stabilitas iklim usaha di Kalimantan Barat.
(Tim: Liputan)


