Simalungun,harian62.info -
Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun menegaskan bahwa kinerja Kepala Puskesmas Kerasaan, Risde Sinaga, telah berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Penilaian tersebut mencakup aspek pelayanan kesehatan, administrasi, serta kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan di lingkungan puskesmas.15 Juni 2026
Evaluasi terhadap kinerja Puskesmas Kerasaan dilakukan secara rutin setiap triwulan guna memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga. Dari hasil evaluasi tersebut, sejumlah indikator dinilai telah terpenuhi sesuai target yang ditetapkan.
Beberapa capaian yang menjadi perhatian dalam penilaian antara lain keberhasilan pelaksanaan program kesehatan, kepatuhan administrasi dan pelaporan, serta pelaksanaan berbagai inovasi pelayanan yang mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Selain itu, Puskesmas Kerasaan juga terus mengembangkan berbagai program pelayanan seperti Posyandu Remaja, Kelas Ibu Hamil, Home Care Lansia, serta memastikan Unit Gawat Darurat (UGD) siaga selama 24 jam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah kerjanya.
Kepala Puskesmas Kerasaan, Risde Sinaga, menegaskan bahwa seluruh jajaran tenaga kesehatan di Puskesmas Kerasaan berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional dan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas.
"Kami memastikan pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara optimal tanpa diskriminasi, ketersediaan obat-obatan tetap terjaga, serta petugas kesehatan selalu siap memberikan pelayanan sesuai jam kerja yang berlaku. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan maupun keluhan melalui mekanisme pengaduan yang tersedia," ujar Risde Sinaga.
Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun turut mengapresiasi konsistensi Puskesmas Kerasaan dalam menjaga mutu pelayanan kesehatan, termasuk dalam upaya penanganan berbagai kasus penyakit dan program prioritas nasional seperti pencegahan stunting, pengendalian tuberkulosis (TB), serta penanggulangan demam berdarah dengue (DBD).
Ke depan, Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun akan terus melakukan pembinaan dan evaluasi secara berkala guna memastikan seluruh standar pelayanan kesehatan tetap terjaga serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
(Hd/Mr)

0 Komentar