Terbit Surat Edaran, Sekolah di Kabupaten Tangerang Diminta Terapkan PJJ Mulai 1 September


Tangerang,harian62.info - 

Pemerintah Kabupaten Tangerang mengambil langkah sigap merespons kondisi terkini di tengah masyarakat. Melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, sebuah surat edaran resmi telah dikeluarkan, menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Senin 1 September 2025.



Surat himbauan dengan nomor : B/400.3.5.5/4388/VIII/Disdik/2025 tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana.



Berikut isi surat himbauan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang :

1. Melaksanakan KBM sesuai ketentuan dengan memperhatikan keamanan dan kenyamanan belajar bagi seluruh warga sekolah menggunakan PJJ (pembelajaran jarak jauh) mulai hari Senin s.d. Kamis tanggal 1 – 4 September 2025.

2. Meningkatkan pengawasan kepada murid dan PTK guna menghindari kegiatan yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat;

3. Menghimbau kepada seluruh warga sekolah untuk bijak dalam menggunakan media sosial sehingga dapat mendukung kondusifitas di masyarakat.



Reporter : Sadam/Darma Sasmita

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung