Kapuas Hulu,harian62.info - Pembangunan ruas jalan nasional Badau–Empanang perbatasan RI–Malaysia yang dikerjakan PT Adhi Karya menuai sorotan. Belum genap setahun rampung, jalan senilai Rp191 miliar itu sudah mengalami kerusakan serius di sejumlah titik. |
Lubang dan retakan membuat warga resah. Kepala Desa Badau, Sukimin, menegaskan agar kontraktor segera memperbaiki kerusakan karena membahayakan pengendara. Hal serupa disampaikan Camat Empanang, Herman Goe, yang menyebut kerusakan terjadi di simpang empat PT SKK sepanjang hampir satu kilometer.
Camat Badau, Pane Pasogit, meminta Dinas PUPR turun langsung mengecek kondisi jalan. “Masyarakat menunggu puluhan tahun untuk akses jalan layak. Jangan sampai proyek bernilai ratusan miliar hanya bertahan seumur jagung,” tegasnya.
Koordinator Tim Monitoring Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Budi Gautama, menekankan bahwa proyek ini wajib sesuai UU No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi serta Permen PUPRNo.13/PRT/M/2021 tentang Pedoman Teknis Jalan. Kedua regulasi tersebut menegaskan pentingnya mutu pekerjaan, standar teknis, dan tanggung jawab kontraktor dalam masa pemeliharaantegasnya.
(BG/TIM)
0 Komentar