Pj. Sekda Pringsewu Hadiri Rapat Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024


BANDAR LAMPUNG,harian62.info - 

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu M. Andi Purwanto, S.T., M.T., menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Kantor BPKAD Provinsi Lampung, Kamis (31/07/2025).



Rapat evaluasi tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung Dr. Drs. Sulpakar, M.M., serta dihadiri oleh Plt. Kepala BPKAD Provinsi Lampung Nurul Fajri, S.Sos., M.T., Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu Gita Kurniawan Putra, S.E., M.M., Kepala BPKAD Arif Nugroho, S.E., M.P., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Supriyanto, Kepala Bappeda Imam Santiko Raharjo, S.Si., Kepala Dinas PUPR Ahmad Saepudin, S.T., M.T., serta kepala perangkat daerah lainnya.


Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memberikan masukan terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024. Forum ini menjadi bentuk konkret komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.



Melalui evaluasi ini, diharapkan dokumen Ranperda yang disusun dapat memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.


(dK) 

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung