Janji Kencan Michat Berakhir Tragis: Wanita Diperkosa dan Dirampok di Kebun Pringsewu

Pringsewu,harian62.info – 

Malam yang seharusnya jadi janji manis berubah jadi mimpi buruk! Seorang wanita asal Bandar Lampung menjadi korban pemerkosaan dan perampokan setelah bertemu pria yang dikenalnya lewat aplikasi Michat. Kejadian horor ini berlangsung di area perkebunan Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kamis (24/7/2025) dini hari.



Pelaku berinisial AC (22) tega mengancam korban dengan dua bilah pisau sebelum melancarkan aksi bejatnya. Tak hanya itu, ia juga merampas ponsel korban dan kabur ke dalam perkebunan. Namun nasib sial menghampiri pelaku karena motornya tertinggal di lokasi, yang menjadi kunci polisi mengungkap kasus ini.


Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mengungkapkan bahwa pelaku berhasil ditangkap tim Reskrim pada Senin dini hari (4/8/2025) tanpa perlawanan. “Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti, termasuk pisau dan handphone korban,” jelasnya.



Lebih mengejutkan lagi, AC ternyata sudah tiga kali melakukan aksi serupa di lokasi yang sama, dengan semua korban berasal dari perkenalan di Michat. Kini pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara untuk tindak perkosaan dan tambahan 9 tahun untuk pencurian dengan kekerasan.



Polisi mengimbau masyarakat, khususnya perempuan, agar lebih waspada dalam menggunakan aplikasi perkenalan online. “Jangan mudah percaya janji manis orang yang belum dikenal,” tegas Kompol Rohmadi.



(dK) 
Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

Iklan

BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

نموذج الاتصال