Temuan audit terhadap sejumlah proyek infrastruktur tahun anggaran 2024 di Kabupaten Pringsewu mendapat sorotan tajam dari aktivis pemuda setempat. Audit mencatat adanya penyimpangan mulai dari kekurangan volume hingga mutu pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.
Aktivis Pemuda Pringsewu, Faisal Abung, menilai temuan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan sekaligus adanya dugaan kelalaian dari pihak pelaksana maupun instansi terkait. “Ini bukan sekadar angka kerugian, tapi menyangkut kredibilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran rakyat. Kalau kualitas pekerjaan rendah, masyarakat paling dirugikan,” tegas Abung sapaan akrabnya.
Dari audit data, indikasi terbesar terjadi pada delapan proyek jalan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dengan total nilai kontrak Rp28,86 miliar. Potensi kerugian ditaksir mencapai Rp314,04 juta, yang berasal dari kekurangan volume Rp150,35 juta serta ketidaksesuaian antar pekerjaan Rp163,68 juta.
Selain itu, proyek instalasi pembangunan air kotor di Pekon Blitarejo, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah TPS3R di Pardasuka, hingga jaringan air minum senilai hampir Rp1 miliar, juga tak luput dari penyimpangan penyimpangan. Nilai indikasi kerugian masing-masing berkisar dari jutaan hingga puluhan juta rupiah.
Abung menegaskan, kasus-kasus seperti ini seharusnya tidak dianggap sebagai hal biasa. “Anak muda Pringsewu kecewa karena proyek yang seharusnya bermanfaat justru jadi bancakan. Aparat penegak hukum harus menguraikan temuan audit ini dengan serius,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah daerah meningkatkan transparansi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Menurutnya, partisipasi masyarakat perlu diperkuat agar jarak ruang semakin sempit. “Kalau dibiarkan, setiap tahun kasus serupa akan terus berulang,” ujar Abung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pupr Kabupaten Pringsewu.Merah.
(NH/Tim)
0 Komentar