PRINGSEWU,harian62.info -
Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Tiga instansi daerah, yakni Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta RSUD Kabupaten Pringsewu berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Ketiga instansi tersebut dinobatkan sebagai Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik dengan predikat "Pelayanan Prima" dalam ajang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Secara nasional, Kabupaten Pringsewu berhasil menempati peringkat ke-53, dan pada tingkat Provinsi Lampung, Pringsewu menempati urutan ke-2, hanya berada di bawah Kota Metro.
Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas mengapresiasi pencapaian tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat.
"Ini adalah hasil dari kerja kolaboratif dan komitmen bersama untuk terus melakukan reformasi birokrasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Saya berharap capaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh OPD lainnya untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik," ujar Bupati.
Penghargaan ini sekaligus mempertegas posisi Kabupaten Pringsewu sebagai salah satu daerah dengan kinerja pelayanan publik yang terus berkembang di Provinsi Lampung
(NH)
0 Komentar