Widodi (21) warga Penukal Kabupaten Pali, terduga pelaku curanmor keburu tertangkap oleh personil unit Reskrim Polsek Sekayu bersama masyarakat.
Aksinya diketahui korban saat sepeda motornya dibawa kabur terduga pelaku, kemudian korban meneriakinya maling.
Kapolres Muba Polda Sumsel AKBP Imam Safii S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Sekayu AKP. Suvenfri SH. membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku curanmor.
Terduga pelaku atas nama Widodi berhasil ditangkap, setelah sepeda motornya terjatuh dan menceburkan diri ke sungai. Dikatannya. Rabu (20/12/2023)
Korban menyadari sepeda motornya dibawa pergi orang, korban berteriak maling sehingga warga sekitar melakukan pengejaran dan sebagian menghubungi Polsek Sekayu.
Kapolsek menjelaskan sepeda motor korban yang diambil terduga pelaku adalah jenis Honda Beat warna biru putih Nomor polisi BG 6411 ABL, yang diambil ketika diparkir dipinggir warung tempat korban berbelanja, dengan kondisi kunci kontak masih terpasang."
Peristiwa ini terjadi sekira pukul 16.10 wib di jln Merdeka lingkungan II Rt 07 Rw 03 Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terhadap korban Eka (37) warga Balai Agung kecamatan Sekayu. Senin (18/12/2023)
Dari hasil pemeriksaan polisi, ternyata terduga pelaku yang saat ini sudah ditetapkan pihak kepolisian menjadi tersangka menjelaskan bahwa dalam melakukan aksinya dilakukan bersama satu tamannya yang belum tertangkap.
Identitasnya sudah kami ketahui, dimana saat itu kawan tersangka mengendarai sepeda motor, dan lolos saat warga dan polisi konsentrasi mengejar tersangka". Ujarnya.
Suvenfri juga menghimbau kepada masyarakat khususnya warga Sekayu, ketika meninggalkan sepeda motor di parkir pastikan sudah dalam keadaan terkunci dan jangan biasakan meninggalkan kunci kontak masih terpasang pada sepeda motor saat diparkir, karena ini berpotensi memancing orang untuk melakukan kejahatan.
Untuk tersangka Widodi kami kenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara". Tegasnya. (Jef)


