Catatan Korupsi Menjelang Pesta Demokrasi

 Penulis : Vickry Mulyandi, SH (Junior Associate Law Office Rifera & Paramitra)



Upaya memerangi korupsi tidak akan pernah padam. Berbagai landasan dan instrumen hukum telah dibentuk di Indonesia untuk memberangus dan memberantas kejahatan luar biasa ini. Meskipun begitu, korupsi juga semakin menunjukkan eksistensinya dan bukan rahasia umum lagi.

Ada perdebatan yang luar biasa, ada kekhawatiran yang luar biasa, power dan kewenangan lembaga penegak hukum disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab entah untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu


Makanya perlu pengelolaan sistem yang baik  terhadap lembaga penegak hukum. Jika tidak segera dilakukan, maka ini akan berakibat fatal untuk indonesia kedepan nya, dan bisa saja nanti "para pelaku korupsi bak mencibir, mengolok lembaga penegak hukum layaknya anak kecil"


Berikut 3 Kasus korupsi dalam kurun waktu kurang 1 tahun.



Vickry Mulyandi, SH (Junior Associate Law Office Rifera & Paramitra


Tak terasa 1 bulan lagi kita memasuki tahun politik, sepanjang penghujung tahun 2023 ini begitu banyak sekali kasus korupsi yang bergulir dimedia sosial dan publik disuguhi drama panjang menjelang pesta demokrasi 2024. Satu persatu roman tokoh publik ikut terseret kedalam lingkaran badai itu.


Berawal dari Jhony G Plate (eks menkominfo) yang diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung.


- 14, 15 Februari 2023 

Jhony G Plate diperiksa sebagai saksi, lalu berlanjut hingga 15 Maret 2023. 


- 17 Mei 2023 

Jhony G Plate langsung ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-21/F.2/Fd.2/05/2023. Untuk mempercepat proses penyidikan, Johnny ditahan selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2023 s/d 05 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-21/ F.2/Fd.2/05/2023


Tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP


Adapun total kerugian negara mencapai 8.32 Trilliun Rupiah setelah eks menkominfo tersebut dinyatakan bersalah oleh pengadilan tipikor jakarta pusat dan divonis 15 tahun penjara.


Tidak lama setelah itu, dalam kasus yang sedang berjalan, politikus nasdem lainnya eks mentan syahrul yasin limpo juga ikut tersandung kasus yang sama.


- 02 Oktober 2023

Eks Jubir KPK Febri Diansyah yang ditunjuk sebagai penasehat hukum SYL diperiksa KPK sebagai saksi.


- 13 Oktober 2023

Syahrul Yasin Limpo diperiksa sebagai saksi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan keikutsertaan dalam pengadaan barang/jasa di Kementan. Di tanggal yang sama KPK juga melarang Febri Diansyah dkk untuk mendampingi bahkan menemui eks mentan tersebut.


- 8 November 2023 

tim penyidik antirasuah tersebut melarang Febri Diansyah dan rekan melakukan imigrasi keluar negeri selama 6 bulan kedepan, dengan dalih sebagai suatu kebutuhan proses penyidikan demi kelancaran berkas perkara SYL agar cepat selesai. Hal itu dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK.


Namun publik semakin curiga dan mulai berspekulasi bahwa korupsi yang dilakukan eks mentan tersebut ada kaitannya dengan laporan yang masuk ke Mapolda Metro Jaya yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.


Benar saja, kecurigaan publik terbayar sudah dengan ditetapkan nya ketua KPK sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemerasan terhadap mantan mentan tersebut.


Berikut perjalan kasus korupsi yang menyeret nama eks Ketua KPK non aktif (sekarang):


- 5 Oktober 2023

5 Oktober 2023 Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dengan terlapor Firli Bahuri.


- 7 Oktober 2023

Polda Metro Jaya menaikkan status penanganan perkara dugaan pemerasan Firli Bahuri dari penyelidikan ke penyidikan.


- 7 dan 9 Oktober 2023

Foto pertemuan Firli Bahuri dengan SYL viral di media sosial. Foto itu menunjukkan Firli sedang berbicara dengan SYL di sebuah lapangan bulutangkis yang terjadi pada Maret 2022. Firli yang awalnya menyangkal pernah bertemu dengan Syahrul akhirnya mengakui. Namun, dia membantah terjadi pemerasan. Firli mengklaim pertemuan itu juga terjadi sebelum KPK menangani kasus korupsi di Kementan.


- 24 Oktober 2023

Firli sempat mangkir dari pemeriksaan itu dengan alasan menjalankan tugas.


- 26 Oktober 2023

Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah Firli di Jalan Kertanegara, Jakarta dan Villa Galaxy Bekasi.


- 16 November 2023

Polda Metro Jaya kembali memeriksa Firli Bahuri. Setelah pemeriksaan, Firli Bahuri menyembunyikan wajahnya menggunakan tas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.


- 22 November 2023

Polda Metro Jaya resmi mengumumkan Firli menjadi tersangka kasus pemerasan dan dugaan penerimaan gratifikasi. Lalu menyita sejumlah bukti dan memeriksa 91 saksi.


Jika dirunut lebih jauh, dalam kurun waktu 1 tahun kurang, ada 3 pejabat publik yang menempati posisi strategis dalam lembaga negara tersandung kasus korupsi.


Imbasnya, kepercayaan publik semakin tergerus terhadap lembaga negara maupun lembaga penegak hukum. Ini menjadi bukti bahwa massifnya perilaku korupsi sehingga bisa di kategorikan sebagai extraordinary crime.


Potensi Korupsi Dalam Upaya Penegakan Hukum



Vickry Mulyandi, SH (Junior Associate Law Office Rifera & Paramitra



Lemahnya lembaga penegak hukum dalam pengelolaan sistem yang baik memberikan peluang besar bagi tindak pidana korupsi untuk merusak sistim yang telah ada serta memberikan ruang bagi para pelaku untuk mempermainkan payung hukum.


Dalam beberapa tahun belakangan, ada perdebatan yang luar biasa ditengah-tengah publik terhadap rentang waktu pengungkapan korupsi selain ott oleh lembaga penegak hukum.


memang waktu untuk pengungkapan kasus korupsi oleh lembaga penegak hukum tidak menentu, ada yang sebentar ada juga yang lama, tergantung kompleksitas kasusnya.


Jika proses pengungkapan kasus ini memakan waktu lama, diduga memiliki potensi dan memberikan ruang bagi para pelaku untuk menghilangkan barang bukti.


Begitupun sebaliknya, jika proses nya dipercepat diduga juga memberikan peluang bari para pelaku maupun aparat penegak hukum melakukan koordinasi diluar konteks hukum agar kasus ini didiamkan.


Selain ott, beberapa kasus korupsi cenderung dilakukan secara tertutup dan para pelaku adalah orang-orang profesional sehingga sangat sulit untuk dideteksi. Demikian juga dengan orang yang melihatnya (saksi) seringkali menjadi bagian dari pelaku sehingga ia akan merahasiakannya.


Antisipasi Potensi Korupsi




Dari kini ke kanan Vickry Mulyandi, SH.  Febri diansyah(mantan jubir kpk) Vickry Mulyanda, SH. 


Subtansi pencegahan korupsi adalah bagaimana mengelola sistem yang baik dalam lembaga-lembaga negara maupun lembaga penegak hukum di Indonesia.


Keikutsertaan publik dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga negara adalah langkah strategis demi mengecilkan peluang korupsi bagi para pemegang kekuasaan.


Menjadi tidak logis jika publik hanya diam atau apatis terhadap kejahatan luar biasa ini. Sebab korupsi memiliki efek yang besar dan menyeluruh bagi kemaslahatan rakyat indonesia. Entah itu dimana saja, kapan saja baik itu secara langsung ataupun tidak kita tetap bisa merasakannya (we can feel the impact)


Untuk itu diskusi publik seperti ini sangat perlu dilakukan secara continue, agar masyarakat tahu bagaimana cara mencegah dan bagaimana efek yang ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi.


(Penerbit: Muhammad Darul) 

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال