Harian62.online - Dua kelompok saling serang di Nias Utara yang menyebabkan satu orang meninggal dunia akibat mengalami luka sabetan senjata tajam.
Sementara tiga lainnya luka-luka lantaran kena bacok dan ditombak.
Keduanya saling serang menggunakan senjata tajam berupa parang dan tombak.
Informasi yang dihimpun, korban tewas usai ia dan istrinya Riyati Gulo saling serang dengan kubu Oteniali Hia, Otoni Hia serta Onekeshe Hia.
Kasi Humas Polres Nias Aipda Restu El Gulo, Senin (7/8/2023) mengatakan, peristiwa berdarah yang terjadi pada 2 Agustus lalu.
Bentrok diduga dipicu karena permasalahan jalan.
Korban, Damatema diduga sering melarang para pria tersebut melintas di jalan yang diklaim miliknya sehingga terjadi perkelahian.
Mereka saling serang menggunakan senjata tajam berupa parang, tombak dan kapak.
Atas tewasnya Damatema, keluarga korban melapor ke polisi.
Saat ini tiga orang bernama Otenieli Hia (40), Otoni Hia (47), dan Onekeshi Hia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua diantaranya juga sudah ditahan, sementara tersangka Otoni Hia belum ditahan karena masih dirawat di rumah sakit.
"Dua tersangka sudah kita tahan, sedangkan satunya lagi masih dirawat di rumah sakit," jelasnya.
Polisi menjelaskan, dua pihak saling serang ini ternyata saling melapor pada 3 Agustus 2023 lalu.
Pihak Otenieli dan rekan-rekannya melaporkan pihak korban tewas.
Namun demikian, laporan pihak Otonieli masih didalami Polisi.
Kata Polisi, sejumlah saksi belum bisa diperiksa karena masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Untuk laporan para tersangka, prosesnya sudah sidik. Namun, untuk penetapan tersangka kita masih nunggu gelar dan pemeriksaan saksi-saksi karena sebagian masih dirawat di rumah sakit, tapi tetap akan kita proses," kata Restu.
Sumber: tribunnews.com


