Gunungsitoli, Harian62.info -
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nias menggelar patroli rutin di wilayah hukumnya.
Patroli yang digelar sejak Selasa (6/10/2026) hingga Rabu (7/10/2026), berhasil menindak 36 pengendara yang melanggar aturan.
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Nias, Ipda Ovaroni Zendrato, saat dikonfirmasi Rabu (7/10/2026).
"Total sebanyak 36 pengendara sudah kita tindak. Rinciannya 15 ditilang dan 21 kena teguran, mayoritas karena tidak menggunakan helm," ujar Ovaroni.
Lanjut Ovaroni lagi, bagi pengendara yang hanya mendapat teguran, pihaknya langsung memberikan edukasi tentang pentingnya disiplin berlalu lintas untuk mencegah kecelakaan.
Ovaroni juga meluruskan anggapan masyarakat yang menyebut kegiatan tersebut sebagai razia.
"Ini bukan razia atau operasi. Ini patroli rutin yang wajib kami lakukan secara berkesinambungan untuk menekan angka kecelakaan. Kalau razia, ada plang dan petugasnya banyak," jelasnya.
Pantauan lapangan, masyarakat mengapresiasi patroli tersebut dan berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara kontinyu.


