Resmi Dilantik, Ais Budji Gantikan Almarhum Melkianus Way Jabat Anggota DPRK Kota Sorong

 

KOTA SORONG 07-10-2026— Achas Marlon Budji, yang akrab disapa Ais Budji, resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Anggota DPR Kota Sorong sisa masa jabatan 2024–2029. Ia menggantikan Melkianus Way yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

 

Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPR Kota Sorong, Jhon Lewerisa, dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (7/10/2026). Pengangkatan ini dilakukan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Daya Nomor: 100.3.3.1/188/2026. Ais Budji sendiri merupakan kader yang ditunjuk oleh Partai Demokrat Kota Sorong.

 

Dalam sambutannya, Ketua DPR Kota Sorong Jhon Lewerisa menyampaikan bahwa proses pergantian ini merupakan dinamika kelembagaan yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

"Kami menyampaikan penghormatan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada almarhum Melkianus Way atas segala pengabdian dan kebaikannya selama berkarya di lembaga ini. Beliau akan selalu menjadi kenangan yang baik bagi kita semua," ujar Jhon Lewerisa.

 

Turut disampaikan belasungkawa yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kekuatan dan ketabahan.

 

Kepada anggota baru, Jhon Lewerisa berharap Ais Budji dapat memegang teguh amanah dan tanggung jawab konstitusional yang dipercayakan kepadanya.

 

"Saya berharap saudara dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, disiplin, tanggung jawab, dan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Sorong. Semoga kehadiran saudara semakin memperkuat sinergi antara DPRK Kota Sorong dan Pemerintah Kota Sorong dalam menjalankan roda pembangunan," harapnya.

 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Sorong, Ansar Karim, menyambut baik pelantikan tersebut. Ia menyampaikan penghormatan kepada almarhum sekaligus ucapan selamat kepada Ais Budji.

 

"Pengabdian almarhum Melkianus Way patut dikenang. Selamat kepada Bapak Achas Marlon Budji yang resmi memegang amanah sebagai anggota DPRK Sorong," ujar Ansar Karim.

 

Wakil Wali Kota mengingatkan bahwa pengangkatan ini adalah amanah dan tanggung jawab konstitusional kepada masyarakat. Tiga fungsi utama DPRK — pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan — harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

 

"Kami berharap kehadiran anggota baru semakin memperkuat kerja sama dan sinergi antara DPRK dan Pemkot Sorong demi kemajuan masyarakat Kota Sorong," pungkasnya.

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

Iklan

⚖
BUTUH BANTUAN HUKUM
UNTUK PERKARA ANDA???
KONSULTASI • PENDAMPINGAN • ADVOKASI • PENYELESAIAN PERKARA

نموذج الاتصال