TASIKMALAYA, Harian62.info -
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat jajaran kepolisian di wilayah Jawa Barat. Salah satunya melalui kegiatan pemberantasan premanisme yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Pemberantasan Premanisme di Jawa Barat Tahun 2026. Pelaksanaannya dipusatkan di kawasan Alun-Alun Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, dengan kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. Berbagai bentuk aksi premanisme yang berpotensi mengganggu kenyamanan serta rasa aman masyarakat menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut.
Pemberantasan premanisme juga membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang semakin aman sekaligus mencegah munculnya praktik-praktik yang meresahkan.
Melalui kegiatan ini, semangat menjaga keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan Jawa Barat yang aman, tertib, dan kondusif.


