KOTA SORONG — Upaya menyelesaikan persoalan palang adat di wilayah kerja Pertamina EP Sorong berakhir tanpa hasil. Pertemuan yang digelar di kantor perusahaan pada Kamis sore (1/10/2026) antara pihak manajemen dan ahli waris pemilik hak ulayat Marga Kalami tidak menghasilkan kesepakatan apa pun.
Pertemuan ini sebenarnya diharapkan menjadi jalan keluar yang dapat meredakan ketegangan yang sudah berlangsung selama ini. Namun, perbedaan pandangan yang sangat mendasar membuat kedua belah pihak tidak dapat menemukan titik temu.
Menurut keterangan yang diterima media, pada awal pembahasan pihak perusahaan hanya menawarkan sejumlah dana untuk kebutuhan operasional pembukaan palang. Setelah melalui pembicaraan yang cukup alot, angka tersebut kemudian dinaikkan.
"Uang yang tadinya 5 juta kita baku tawar akhirnya naik jadi 30 juta, hanya saja pernyataan yang 1 miliar ini belum dijawab," ujar Erkanus Kalami, yang mewakili pihak Marga Kalami usai pertemuan.
Ia menjelaskan bahwa pihak perusahaan meminta waktu sekitar satu bulan untuk menanggapi tuntutan penyelesaian adat sebesar Rp1 miliar. Sementara itu, nilai 30 juta yang disepakati dalam pembicaraan disebutkan hanya sebagai biaya transportasi dan operasional semata — bukan bentuk penyelesaian atas tuntutan adat yang mereka ajukan.
Pihak Marga Kalami juga telah menyiapkan surat pernyataan yang berisi sejumlah poin kesepakatan terkait pembayaran buka palang adat. Namun, dokumen tersebut tidak ditandatangani oleh manajemen Pertamina EP Sorong.
Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dari pihak ahli waris. Penawaran yang ditempatkan hanya pada biaya operasional tanpa membahas substansi tuntutan adat, dirasakan tidak menghargai posisi mereka sebagai pemilik hak ulayat.
"Kami merasa bahwa yang dikatakan oleh pihak Pertamina EP Sorong itu merupakan pelecehan terhadap adat," tegas Erkanus.
Karena tidak adanya kemajuan yang berarti dan tidak ditemukannya kesepahaman, pihak ahli waris akhirnya memutuskan untuk menghentikan perundingan dan meninggalkan lokasi pertemuan.
"Karena tidak ada titik temu maka kami akan mengambil sikap tegas terhadap Pertamina EP Sorong," pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina EP Sorong terkait hasil pertemuan maupun posisi perusahaan terhadap tuntutan yang diajukan masyarakat adat. Media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu tanggapan resmi dari pihak perusahaan untuk kejelasan informasi yang lebih lengkap.


