Jakarta – Di tengah meningkatnya ancaman kejahatan siber yang memanfaatkan perkembangan teknologi, Polri terus memperkuat kapasitas personelnya agar mampu menghadapi berbagai modus kriminal digital yang semakin beragam. Langkah tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Dialog Penguatan Internal Polri ke-2 yang berlangsung di Jakarta Selatan, Selasa (4/8).
Forum ini menjadi ruang bertukar gagasan antara jajaran kepolisian, akademisi, praktisi hukum, dan ahli psikologi dalam membangun strategi yang lebih efektif untuk menangani tindak pidana berbasis teknologi, khususnya modus love scamming yang kian marak menyasar masyarakat melalui media digital.
Perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), manipulasi visual (deepfake), hingga rekayasa sosial (social engineering) dinilai telah mengubah pola kejahatan menjadi lebih sulit dikenali. Kondisi tersebut menuntut aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan kemampuan, baik dalam aspek penyelidikan, pembuktian digital, maupun perlindungan terhadap korban.
Melalui dialog tersebut, berbagai narasumber menekankan pentingnya peningkatan kompetensi personel di bidang forensik digital, analisis siber, serta penguatan kerja sama lintas instansi agar penanganan kejahatan digital dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terintegrasi.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menyiapkan sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dengan kemampuan yang semakin mumpuni, Polri diharapkan mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan ruang digital dari berbagai bentuk kejahatan siber yang terus berkembang.
L.ana



