MEMPAWAH,harian62.info –
Satreskrim Polres Mempawah melakukan razia penertiban premanisme dan pungutan liar (pungli) di SPBU. Namun, tak ada satu preman maupun pungli yang berhasil diungkap Polisi. Kuat dugaan informasi razia telah bocor.
Upaya penegakan hukum penertiban aksi premanisme dan pungi di SPBU tersebut merupakan tindaklanjut dari keluhan sopir truk yang disampaikan dalam unjuk rasa di Gedung DPRD Mempawah pada Rabu 3 Juni.
Dalam razia tersebut, Polisi mendatangi sejumlah SPBU seperti SPBU Desa Pasir, Kuala Mempawah, Sungai Bakau Besar Laut, Sungai Pinyuh, Nusapati dan SPBU Purun.
Namun, Polisi tak menemukan satu pun premanisme yang beraksi memalak para sopir truk yang mengikuti antrian di SPBU.
Meski gagal meringkus premanisme dan praktek pungli, Polisi memberikan peringatan dengan memasang banner imbauan dan larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat sekaligus upaya pencegahan terhadap berbagai pelanggaran yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono melalui Kasat Reskrim Iptu Eric Ibrahim Pattimura menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pungutan liar maupun aksi premanisme yang mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya para sopir angkutan barang yang berperan penting dalam distribusi logistik.
“Kami mengimbau masyarakat maupun para sopir angkutan agar segera melaporkan apabila menemukan praktik pemerasan atau pungutan liar di area pelayanan publik.
Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti dan pelaku yang tertangkap tangan melakukan pemerasan disertai pungutan liar akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Eric.


0 Komentar