SORONG, 18 Mei 2026 – Gerak cepat dan responsif menjadi kunci keberhasilan Tim Elang Polsek Sorong Barat dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas). Berkat kerja maksimal, seorang remaja berinisial GM (16) berhasil diamankan hanya dalam hitungan jam setelah kejadian, tepatnya Senin dini hari sekitar pukul 01.30 WIT.
Peristiwa bermula ketika korban, Gabriela Dwi (30), sedang mengendarai sepeda motor dari arah Tanjung. Tanpa diduga, saat melintas di depan SMP Negeri 5 Suprau, dua orang pengendara motor lain sengaja menyerempet kendaraannya.
Momen tersebut dimanfaatkan pelaku untuk merampas satu unit telepon genggam yang berada di dasbor. Akibat kejutan tersebut, korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dan mengalami trauma. Kejadian ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/139/V/2026/SPKT/Polsek Sorong Barat.
Menerima laporan tersebut, tim kepolisian langsung bergerak. Di bawah pimpinan Kapolsek Sorong Barat AKP Max G. Pigai, S.Sos. dan Kanit Reskrim Iptu Paulus Elisa P. Maniagasi, S.H., petugas berhasil melacak keberadaan pelaku yang bersembunyi di kediamannya di Surya Kampung Baru.
Penangkapan dilakukan sukses dan pelaku langsung dibawa ke kantor Polsek untuk proses hukum.
Dalam pemeriksaan yang didampingi orang tua, pelaku tidak hanya mengakui perbuatannya terhadap Gabriela, tetapi juga mengaku pernah melakukan penjambretan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Argentina di depan SMP Don Bosco, serta kasus pencurian motor di wilayah Sorong Barat.
Kapolresta: Tidak Ada Ruang bagi Kriminal
Keberhasilan ini mendapat apresiasi setinggi-tingginya dari Kapolresta Sorong Kota, Kombes Polisi Amry Siahaan, S.I.K., M.H.
"Saya bangga dengan kinerja anggota yang bergerak cepat dan tidak membiarkan pelaku bebas berkeliaran meresahkan masyarakat. Ini bukti nyata komitmen kami menjaga keamanan," ujar Kombes Amry.
Ia pun menegaskan peringatan keras bagi pelaku kejahatan lainnya.
"Tidak ada ruang bagi kriminal di Kota Sorong. Tangan hukum akan selalu lebih panjang. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan melalui 110 atau kantor polisi terdekat," tegasnya.

0 Komentar