Satpol PP Taman Sari Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Tiga Lokasi Jakarta Barat

Jakarta, harian62.info – 

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di tiga titik wilayah pada Rabu (6/5), sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban umum.



Kegiatan tersebut dipantau langsung Camat Taman Sari, Simson Hutagalung, dalam rangka patroli monitoring, pengawasan, pengendalian, serta penertiban Pedagang Kecil Mandiri (PKM), penjangkauan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), dan penindakan parkir liar.



Kepala Satpol PP Kecamatan Taman Sari, Goodman Sidabutar, mengatakan penertiban menyasar tiga lokasi, yakni Jalan Mangga Dua Raya, Jalan Pangeran Jayakarta, dan Jalan Asemka.


“Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sebanyak 30 personel Satpol PP dikerahkan bersama petugas Dinas Perhubungan,” ujar Goodman.



Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan satu tenda, satu gerobak, satu meja kayu, serta dua bangku kayu milik pedagang yang melanggar aturan.



Selain itu, petugas juga menindak kendaraan yang parkir sembarangan dengan mencabut pentil empat mobil dan menderek satu kendaraan.



Goodman menegaskan, penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar sekaligus menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.


(Rohi)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung