PTPN IV Regional VI Gunakan Aparat untuk Represi, Masyarakat Cot Girek Ungkap Fakta Lapangan

 


ACEH UTARA, 4 Mei 2026 — Pernyataan pihak PTPN IV Regional VI terkait komitmen penyelesaian konflik di Kebun Cot Girek mendapat bantahan keras dari masyarakat dan organisasi tani di lapangan. Mereka menilai narasi perusahaan tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya terjadi.

Masyarakat bersama Serikat Tani Aceh SETIA dan Konsorsium Pembaruan Agraria mengungkapkan bahwa konflik yang terjadi bukan sekadar dinamika biasa, melainkan disertai tindakan represif yang diduga melibatkan aparat keamanan.

Menurut keterangan di lapangan, aparat Brimob yang datang bersama pihak perusahaan diduga melakukan pembakaran atribut perjuangan masyarakat, termasuk bendera Serikat Tani Aceh SETIA dan bendera Konsorsium Pembaruan Agraria.

Tidak hanya itu, masyarakat juga melaporkan adanya tindakan kekerasan serius, seperti penyetruman, pencambukan, hingga penganiayaan terhadap warga, termasuk anak di bawah umur. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat dibenarkan dalam proses penyelesaian konflik agraria.

Selain kekerasan terhadap warga, kerusakan juga dilaporkan terjadi pada simbol-simbol sosial dan keagamaan. Masyarakat menyebut adanya perusakan prasasti, penghancuran ribuan kuburan ulama dan makam pahlawan, serta pembakaran dan perusakan masjid di wilayah konflik Cot Girek.

“Kami menilai pernyataan perusahaan yang menyebut pendekatan dialogis tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Yang terjadi justru intimidasi, kekerasan, dan penghancuran simbol-simbol masyarakat,” ujar salah satu perwakilan warga.

Masyarakat mendesak agar pemerintah, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait segera melakukan investigasi independen terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Mereka juga meminta Komisi III DPR RI untuk tidak hanya mendengar keterangan dari pihak perusahaan, tetapi juga turun langsung melihat kondisi masyarakat di lapangan.

Selain itu, masyarakat menegaskan bahwa perjuangan mereka adalah bagian dari konflik agraria yang harus diselesaikan secara adil, bukan melalui pendekatan kekerasan.

“Jika benar penyelesaian ingin dilakukan secara komprehensif, maka seluruh fakta di lapangan harus dibuka secara jujur, termasuk dugaan tindakan represif yang selama ini kami alami,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan atas tudingan kekerasan, pembakaran tempat ibadah, serta perusakan situs makam yang disampaikan masyarakat.

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung