Asahan,harian62.info -
Dewan Pimpinan Pusat LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMMAKO) Kabupaten Asahan menerima laporan masyarakat terkait pelaksanaan proyek strategis nasional pembangunan saluran pipa gas di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat. Proyek bernilai ratusan miliar bahkan bertriliunan rupiah ini diduga sebagai proyek siluman, karena tidak terpasang papan informasi, serta tidak ditemukan keberadaan tim pengawas maupun konsultan pelaksana di lokasi.
Berdasarkan peninjauan dan pengamatan langsung yang dilakukan perwakilan LSM dan awak media di tempat lokasi, jumat (29/05/2026) membenarkan kondisi tersebut. Petugas yang bertugas di Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pun mengakui belum ada papan keterangan yang dipasang sebagai identitas proyek.
“Saya akan menghubungi bagian Humas terlebih dahulu, karena mereka sedang berada di titik pekerjaan kawasan Sungai Piring. Jika ingin mendapatkan penjelasan lebih rinci dan jelas, silakan berkomunikasi langsung dengan pihak terkait,” ujar petugas K3 di lokasi.
Pihak Humas proyek yang kemudian dihubungi menyatakan bersedia melakukan pertemuan untuk memberikan penjelasan, namun belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya secara pasti.
Merespons hal ini, Ketua Umum DPP LSM GEMMAKO Asahan, Dodi Antoni, menyatakan kekecewaan dan keprihatinan yang mendalam. Ia menilai, sangat tidak wajar sebuah proyek strategis dan bernilai sangat besar berjalan tanpa kelengkapan administrasi, identitas, maupun pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini dinilainya sebagai bukti nyata lemahnya koordinasi dan pengendalian pelaksanaan tugas dari pemerintah pusat, padahal pekerjaan ini memiliki risiko keselamatan yang cukup tinggi bagi warga sekitar.
“Namanya saja proyek pembangunan saluran pipa gas, namun sama sekali tidak ada sosialisasi kepada masyarakat, baik melalui jajaran Pemerintah Kelurahan maupun Kecamatan. Hal ini sungguh sangat memprihatinkan dan sekaligus menjadi pertanyaan besar terkait efektivitas serta fungsionalitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat wilayah Kabupaten Asahan,” tegas Dodi.
Ia pun menyampaikan seruan langsung dan harapan kepada Presiden Prabowo Subianto agar menindak tegas pihak pelaksana yang dinilai tidak menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta tidak bekerja secara profesional. Jika ditemukan kelalaian yang nyata, ia menyarankan agar mengganti seluruh pihak yang dianggap meremehkan tanggung jawab dan mengabaikan risiko besar yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami memohon perhatian dan tindakan tegas dari Bapak Presiden. Pengurus DPP LSM GEMMAKO bersama rekan-rekan awak media akan terus memantau dan mengawasi jalannya proyek ini dengan ketat. Apabila hak-hak masyarakat terus diabaikan, kami siap turun ke jalan untuk memastikan pelaksanaan proyek ini benar-benar tidak merugikan serta tidak membahayakan keselamatan seluruh warga Kabupaten Asahan,” pungkasnya.
(Sahidun)

0 Komentar