Simalungun,harian62.info -
Ratusan warga dari sejumlah nagori di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait tuntutan realisasi hak plasma terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit PMA PT Eastern Sumatra Indonesia (ESI) Group SIPEF Bukit Maraja, Senin (28/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Aksi damai tersebut berlangsung di depan kantor PT ESI Bukit Maraja dan dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi masyarakat di Rumah Aspirasi Sahabat Hinca, Nagori Bangun. Massa menuntut kejelasan pelaksanaan kewajiban plasma sebagaimana diatur dalam sejumlah regulasi perkebunan, termasuk ketentuan kemitraan masyarakat sekitar perusahaan.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi Suherman menyampaikan bahwa masyarakat meminta pemerintah daerah dan pihak perusahaan segera menindaklanjuti tujuh poin tuntutan yang telah diajukan kepada manajemen PT ESI.
Beberapa tuntutan yang disampaikan di antaranya pembatalan kelompok tani plasma yang dinilai tidak representatif, pemberian lahan plasma kepada masyarakat yang berbatasan langsung dengan areal perusahaan, serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pembentukan kemitraan plasma.
Selain itu, massa juga meminta Bupati Simalungun mengevaluasi Surat Keputusan yang dianggap merugikan masyarakat serta mendesak pengembalian lahan warga yang disebut berada di luar konsesi Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
Dalam aksi tersebut, warga turut meminta anggota DPR RI, Hinca Panjaitan, melalui Rumah Aspirasi Sahabat Hinca di Gunung Malela untuk memfasilitasi rapat dengar pendapat umum terkait persoalan plasma yang hingga kini belum menemukan penyelesaian.
Massa menilai implementasi kewajiban plasma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan serta sejumlah aturan turunannya belum berjalan optimal. Warga juga menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak mendapat respons dalam waktu 10 hari.
“Jika aspirasi masyarakat tidak diakomodir, kami akan kembali turun aksi dan meminta pemerintah pusat mengevaluasi operasional perusahaan yang dianggap tidak menjalankan amanat regulasi,” ujar salah seorang orator dalam aksi tersebut.
Sorotan masyarakat juga tertuju kepada para Pangulu di wilayah sekitar perusahaan. Dari delapan Pangulu yang sebelumnya disebut ikut memperjuangkan tuntutan plasma warga, hanya satu Pangulu yang hadir dalam aksi tersebut. Ketidakhadiran tujuh Pangulu lainnya memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Wilayah yang disebut terdampak meliputi Nagori Sakkuda Bayu, Marihat Bukit, Pematang Sakkuda, Pematang Asilum, Bukit Maraja, Bandar Siantar, Lingga, hingga Pamatang Gajing.
Sejumlah tokoh masyarakat meminta para pemangku kepentingan di tingkat nagori memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah warga.
“Warga berharap ada kejelasan dan keterbukaan terkait perjuangan plasma ini, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Persoalan semakin berkembang setelah muncul polemik terkait keberadaan kelompok tani Tunas Gunung Malela yang sebelumnya disebut sebagai bagian dari perjuangan plasma masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT ESI Group SIPEF Bukit Maraja maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga tersebut.
Aksi warga Gunung Malela ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pelaksanaan kemitraan plasma antara perusahaan perkebunan dan masyarakat sekitar. Warga berharap penyelesaian persoalan dilakukan secara transparan, objektif, dan melibatkan seluruh pihak guna mencegah potensi konflik sosial di kemudian hari.
(Hd)



0 Komentar