Sintang,harian62.info -
Proyek rabat beton di Jalan Nusantara, Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, kini menjadi sorotan keras publik. Proyek yang baru seumur jagung bahkan belum genap satu pekan sudah menunjukkan indikasi kerusakan dini yang mengarah pada dugaan gagal konstruksi.
Temuan tim investigasi di lapangan bersama awak media mengungkap sejumlah fakta mencolok. Secara visual, mutu pekerjaan dinilai jauh dari standar: permukaan beton bergelombang dan tidak rata, agregat kasar mulai muncul ke permukaan, serta terjadi penumpukan material di bagian tengah badan jalan. Kondisi ini mengindikasikan kuat adanya ketidaksesuaian dalam komposisi material, metode pengerjaan, hingga dugaan pengabaian spesifikasi teknis.
Lebih mengkhawatirkan, kerusakan tersebut muncul hanya dalam hitungan hari setelah pekerjaan dinyatakan selesai. Fakta ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi memunculkan dugaan serius terkait kualitas pelaksanaan dan lemahnya pengawasan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kabupaten Sintang.
Seorang warga setempat yang ditemui di lokasi menyampaikan kekecewaan yang tak terbendung. “Baru selesai, tapi sudah rusak. Ini seperti proyek asal jadi. Kami yang dirugikan,” ujarnya dengan nada kesal.
Temuan serupa juga ditemukan di beberapa titik lainnya, memperkuat indikasi bahwa persoalan ini bukan insiden tunggal, melainkan potensi masalah sistemik dalam pelaksanaan proyek.
Ketua Bidang Monitoring dan Investigasi DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat, Nardi M, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Ia secara tegas mendesak dilakukannya audit menyeluruh, baik dari sisi teknis maupun penggunaan anggaran.
“Jika terbukti terjadi penyimpangan spesifikasi teknis, maka ini berpotensi masuk kategori pelanggaran hukum, bukan sekadar kelalaian. Kami mendesak audit total yang transparan dan independen. Ini menyangkut uang negara dan hak masyarakat,” tegasnya.
Saat upaya konfirmasi dilakukan, salah satu pegawai Dinas Perkimtan Kabupaten Sintang, Levie, menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan. “Mohon maaf pak, saya tidak punya kapasitas menanggapi. Silakan langsung ke Kepala Dinas,” ujarnya singkat.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Sintang memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap diam tersebut justru memperkuat kecurigaan publik atas dugaan lemahnya pengawasan dan kualitas pekerjaan proyek tersebut.
Kondisi ini memicu desakan keras agar aparat penegak hukum, inspektorat daerah, serta DPRD Kabupaten Sintang segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk mengungkap apakah terdapat pelanggaran teknis maupun potensi kerugian keuangan negara dalam proyek ini.
Jika dibiarkan tanpa penanganan serius, proyek bermasalah seperti ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pembangunan.
(Tim/Red)

.jpg)
0 Komentar