Palembang,harian62.info -
Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat bersama mitra kerja dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Komisi III DPRD Sumsel, Senin (13 April 2025).
Rapat ini menghadirkan OPD terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (PUBM), dalam rangka memperkuat koordinasi serta mendalami potensi pendapatan daerah dari sektor distribusi.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Komisi III dari Fraksi Gerindra, Sri Mulyadi, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut difokuskan pada penyelarasan data sekaligus evaluasi terhadap capaian pendapatan distribusi tahun 2025.
Ia mengungkapkan, realisasi pendapatan distribusi saat ini masih berada pada angka Rp5,7 miliar. Nilai tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan, mengingat besarnya potensi yang dimiliki Provinsi Sumatera Selatan.
“Melalui rapat ini, kami ingin memastikan data yang ada benar-benar selaras, sekaligus mencari langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi yang tersedia,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, kontribusi sektor distribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih tergolong terbatas. Hal ini antara lain disebabkan oleh mekanisme pengelolaan melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga tidak seluruh pendapatan tercatat sebagai penerimaan kas daerah.
Di samping itu, aspek regulasi juga menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi optimalisasi pendapatan. Beberapa kewenangan strategis masih berada di pemerintah pusat, termasuk dalam pengelolaan distribusi tenaga kerja asing.
“Kami melihat potensi dari sektor ini cukup besar. Oleh karena itu, diperlukan kajian lebih lanjut agar ke depan daerah dapat memperoleh manfaat yang lebih optimal,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pansus Komisi III berencana memberikan rekomendasi terkait evaluasi regulasi, sehingga ke depan diharapkan terdapat ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah dalam mengelola potensi tersebut.
Selain itu, Komisi III juga akan melanjutkan agenda pemanggilan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna melakukan sinkronisasi data. Sebelumnya, sebanyak 10 BUMD telah dimintai keterangan, dan dalam waktu dekat empat BUMD lainnya Swarna Dwipa, Sumsel Energi Gemilang (SEG), BPR, dan Jamkrida akan kembali diundang.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data antara OPD dan BUMD, sekaligus memperoleh gambaran yang lebih komprehensif terkait kontribusi masing-masing pihak.
Berdasarkan evaluasi sementara, beberapa BUMD masih memiliki ruang untuk meningkatkan kontribusinya. Sementara itu, sejumlah BUMD lainnya diharapkan dapat terus mengoptimalkan perannya dalam mendukung pendapatan daerah.
Hasil pembahasan Pansus Komisi III ini nantinya akan dirumuskan secara menyeluruh dan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan ke depan.
(fiki)

0 Komentar