KARAWANG,harian62.info -
Dunia pendidikan di Kabupaten Karawang kembali tercoreng. Seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di SMA Negeri 1 Cibuaya, sekaligus sebagai ketua karangtaruna Kecamatan Cibuaya berinisial KN, diduga kuat telah melakukan perbuatan asusila terhadap salah satu siswinya kelas XI yang berinisial AS.
Berdasarkan informasi yang berkembang, perbuatan asusila tersebut diduga terjadi di sebuah hotel di Kabupaten Karawang. Seorang sumber menyatakan, "Perbuatan asusila yang diduga dilakukan KN sudah dilakukan sebuah hotel dengan bukti pengakuan korban dan bukti WhatsApp si korban".
Kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa dan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, pihak SMA Negeri 1 Cibuaya belum memberikan keterangan resminya hingga saat ini.
Orang tua korban "A" membenarkan peristiwa yang menimpa anaknya. Saat ini, keluarga korban sedang dalam kondisi yang shock berat dan orang tua korban juga bercerita tentang kondisi psikologis anaknya yang masih terguncang, serta si anak juga mengakui telah melakukan perbuatannya dengan oknum guru tersebut.
Salah seorang keluarga korban, mengungkapkan, hingga saat ini si anak sulit untuk komunikasi baik dengan keluarga maupun dengan pihak luar. Akan tetapi, pihak orang tua korban meminta kepada pihak keluarga yang lainnya untuk melanjutkan kasus ini ke pihak kepolisian atau di proses hukum dan menjadi efek jera kepada pelaku.
"Korban dikabarkan terus menangis dan mengunci diri di kamarnya hingga tidak dapat memberikan keterangan. Dalam hal ini keluarga korban berniat akan memproses hukum oknum guru ke pihak Kepolisian. Selain itu, keluarga berharap kepada pihak sekolah untuk menindaklanjuti masalah ini dan menindak tegas oknum guru yang melakukan perbuatan asusila ini agar citra sekolah baik dimata masyarakat," jelasnya.
Sedangkan, oknum guru atau pelaku asusila tersebut saat datangi ke sekolahnya tidak ada ditempat. Menurut keterangan dari pihak sekolah, oknum guru tersebut sudah dua hari tidak ada masuk ke sekolah.
Sementara, menanggapi kedatangan orang tua korban ke sekolah, pihak sekolah meminta waktu dua hari kepada pihak keluarga korban untuk berkomunikasi terlebih dahulu dengan pihak oknum guru tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala sekolah dan Humas SMAN 1 Cibuaya terkesan menghindar dan semaunya membungkam. Dihubungi melalui WhatsApp telepon selulernya keduanya tidak ada respon sama sekali..pungkas
( NK )

0 Komentar