Jakarta — Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, secara resmi membuka pelatihan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.
Dalam keterangannya, Agus menegaskan bahwa penerapan ETLE merupakan langkah strategis Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan tuntutan era digital yang mengedepankan efisiensi serta minim interaksi langsung dalam proses penindakan pelanggaran.
“Polri menargetkan 95 persen penindakan pelanggaran lalu lintas dilakukan melalui sistem ETLE. Ini menjadi komitmen kami untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih objektif dan terpercaya,” ujarnya, Selasa (28/4).
Pelatihan ini diikuti oleh para operator ETLE dari berbagai daerah. Mereka dibekali kemampuan teknis dan pemahaman operasional guna mengoptimalkan penggunaan sistem elektronik dalam mendeteksi serta menindak pelanggaran lalu lintas.
Melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Polri berharap implementasi ETLE dapat berjalan maksimal dan merata di seluruh wilayah. Selain itu, sistem ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas.
Dengan penguatan sistem berbasis teknologi ini, Polri menargetkan terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh pengguna jalan.
LS


0 Komentar