Sanggau,harian62.info -
Polda Kalbar upaya penertiban aktifivitas pertambangan Emas tanpa izin (PETI) kembali di lakukan aparat kepolisian bersama pemerintah kecamatan di wilayah Kabupaten Sanggau .kegiatan ini berlangsung di dusun Riam sembilo, Desa Kuala Rosan kecamatan meliau pada Rabu 15/4/2026 siang hingga sore hari .
Kegiatan himbaun larangan PETI tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek melalui Iptu Supar bersama jajaran anggota Polsek meliau turut hadir Camat meliau Tang ,S sos, serta perangkat Desa Kuala Rosan yang ikut serta dalam upaya penertiban di lapangan.
Langkah ini di lakukan setelah pihak kepolisian menerima indikasi adanya aktivifitas penambangan ilegal di aliran Sungai botan akek .indikasi tersebut di perkuat dengan kondisi air sungai yang tampak keruh ,serta di temukan nya sejumlah peralatan mencurigakan di sekitar lokasi.
Kapolsek Meliau bersama rombongan kemudian melakukan penyisiran menyusuri aliran Sungai botan Akek Dalam kegiatan tersebut petugas menemukan 15set mesin yang di duda di gunakan untuk alat penambangan ilegal namun saat penyisiran berlangsung para pekerja di duga terlibat aktifitas PETI memilih melarikan diri ke arah hutan ,sehingga tidak ditemukan pelaku di lokasi saat petugas tiba.meski demikian aparat tetap melakukan pendataan terhadap peralatan yang ditemukan.
Dalam perjalan lanjutan petugas mendapati satu unit kendaraan roda empat yang melintas dia sekitar lokasi .kendaraan roda empat yang melintas di sekitar lokasi .kendaraan tersebut kemudian di hentikan untuk di lakukan pemeriksaan dan klarifikasi oleh petugas .dengan ini Kapolsek Meliau memberikan peringatan keras kepada yang bersangkutan agar tidak melanjutkan aktifivitas penambangan ilegal tersebut di meliau Desa Kuala Rosan kabupaten Sanggau.
(Wendra)



0 Komentar