Tongkang Harbour Jupiter Diduga Rusak Terumbu Karang dan Alat Tangkap Nelayan di Pulau Putri Batam

Batam,harian62.info – 

Kapal tongkang Harbour Jupiter diduga kuat merusak terumbu karang serta jaring ikan milik nelayan setelah mengalami kandas di Perairan Pulau Putri, Kota Batam, pada 25 Desember 2025 lalu. Insiden tersebut memicu keresahan serius di kalangan nelayan Nongsa Pantai dan Teluk Mata Ikan, yang mengaku mengalami kerugian ekonomi serta dampak lingkungan laut hingga kini belum tertangani.


Kerugian nelayan semakin nyata ketika alat tangkap yang diangkat ke permukaan laut bukan berisi ikan, melainkan sampah muatan kapal seperti pempes dan sepatu boot. Material asing serupa juga ditemukan berserakan di sepanjang pesisir pantai, memperkuat dugaan pencemaran yang berasal dari kapal tongkang tersebut.


Anggota DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyuddin, mengaku turun langsung ke lokasi setelah menerima undangan dari nelayan Teluk Mata Ikan. Ia menyebut keluhan nelayan tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kerusakan ekosistem laut dan mata pencaharian nelayan kecil.


“Nelayan meminta pertanggungjawaban perusahaan pemilik kapal. Ini bukan sekadar soal jaring rusak, tapi juga rusaknya terumbu karang dan wilayah tangkap mereka,” tegas Wahyu.


Nelayan mendesak agar pembersihan lokasi terdampak segera dilakukan, baik oleh perusahaan pemilik kapal maupun melalui pelibatan nelayan setempat. Namun, mereka menekankan pembersihan harus dibarengi sagu hati atau kompensasi yang layak bagi nelayan Teluk Mata Ikan dan Nongsa Pantai yang terdampak pencemaran pesisir dan kerusakan alat tangkap.


Ironisnya, hingga kini belum ada mekanisme klaim yang jelas, tidak terdapat pendataan resmi nelayan terdampak, serta tidak satu pun kompensasi direalisasikan sejak insiden terjadi lebih dari sebulan lalu. Akibatnya, hasil tangkapan nelayan menurun drastis, bahkan sebagian memilih tidak melaut karena khawatir terhadap pencemaran laut dan kerusakan ekosistem, termasuk terumbu karang.

Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan nelayan serta sorotan dari berbagai pihak. Mereka berharap pemerintah daerah, instansi maritim, dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, termasuk menilai dampak lingkungan dan memastikan adanya keadilan bagi nelayan kecil.


Sementara itu, saat awak media melakukan konfirmasi kepada pihak pemilik kapal, Ali Snepac, respons yang disampaikan justru menuai tanda tanya.


“Nelayan mana yang dirugikan? Silakan klaim ke perusahaan,” ujarnya singkat.


Pernyataan tersebut dinilai nelayan dan sejumlah pihak belum menjawab substansi persoalan, terutama terkait dugaan kerusakan terumbu karang, pencemaran pesisir, serta absennya langkah konkret pendataan dan kompensasi sejak insiden terjadi.


(MR W)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung