SPBU Tanjung Puri Sintang Terbakar

SINTANG,harian62.info -

Kebakaran yang terjadi di SPBU 64.786.12 Tanjung Puri, kawasan Tugu BI Sintang, bukan sekadar musibah. Insiden tersebut diduga kuat merupakan konsekuensi dari praktik ilegal pengisian BBM bersubsidi menggunakan jeriken yang telah berlangsung lama dan dibiarkan secara terbuka.


Api muncul saat SPBU melayani pengisian Pertalite bersubsidi ke dalam jeriken yang dibawa menggunakan sepeda motor Honda Scoopy KB 6791. Dalam hitungan detik, api menyambar dan menghanguskan kendaraan tersebut. Praktik pengisian jeriken langsung dari nosel, yang secara tegas dilarang dalam aturan distribusi BBM, diduga bukan kejadian tunggal, melainkan rutinitas yang berlangsung dengan pembiaran sistematis.


Rekaman video yang beredar luas di masyarakat memperlihatkan pengakuan terbuka dari pembeli bahwa pengisian BBM menggunakan jeriken di SPBU tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan. Fakta ini meruntuhkan segala dalih pembelaan. BBM subsidi diduga diselewengkan secara terstruktur, dialirkan ke jeriken dan kendaraan penampung ilegal, sementara hak masyarakat yang berhak justru terampas.


Insiden ini sekaligus menelanjangi lemahnya pengawasan. Pertamina, aparat pengawas, serta pengelola SPBU tidak dapat terus berlindung di balik alasan prosedural. Jika praktik ini telah berlangsung lama, maka persoalan ini tidak lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan kejahatan dalam distribusi energi bersubsidi yang membahayakan keselamatan publik dan berpotensi merugikan negara.


Tidak adanya korban jiwa dalam peristiwa ini dinilai sebagai keberuntungan semata. Api yang berkobar di SPBU seharusnya menjadi alarm keras bagi negara. Penegak hukum didesak bertindak tegas dengan menyegel SPBU, mengaudit distribusi BBM, memeriksa operator hingga pengelola, serta menyeret seluruh pihak yang terlibat ke ranah pidana.


Hingga berita ini diterbitkan, pengelola SPBU 64.786.12 Tugu BI Sintang belum memberikan keterangan resmi. Sikap bungkam di tengah sorotan publik dinilai memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius yang selama ini ditutupi. 


(BG/Tim Investigasi)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung