Pasaman Barat,harian62.info -
Kepolisian Resor Pasaman Barat menurunkan jajaran personel lengkap untuk mengawal jalannya aksi demonstrasi yang digelar oleh Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) dan Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat (AMPB) pada Jumat (30/1/2026). Aksi penyampaian aspirasi tersebut berfokus di dua lokasi utama, yakni Kantor Inspektorat dan Kantor Bupati Pasaman Barat, guna menyuarakan sejumlah tuntutan terkait kinerja instansi pemerintah.
Pengamanan di lapangan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pasbar, Kompol Muzhendra, S.H., M.H., didampingi Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar, S.H., M.H., serta Kasat Samapta AKP Dwi Hadiyanto, S.H. Kehadiran jajaran pejabat utama Polres Pasbar ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian aksi berlangsung dalam koridor hukum dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Pasaman, AKP Zulfikar, S.H., M.H., memberikan keterangan resmi saat melakukan pengamanan di lokasi pertama, yakni Kantor Inspektorat. Zulfikar menjelaskan bahwa aksi ini bermula dari adanya ketidakpuasan para mahasiswa terhadap pola komunikasi dan pelayanan yang diberikan oleh pihak Inspektorat kepada perwakilan mahasiswa sebelumnya.
Dalam keterangannya, AKP Zulfikar menyebutkan bahwa aksi tersebut dipicu oleh pengalaman mahasiswa yang merasa mendapatkan pelayanan kurang baik saat melakukan kunjungan silaturahmi ke instansi tersebut. "Aksi ini terkait kinerja Inspektorat Kabupaten Pasaman Barat. Alasan mereka, mungkin karena pernah bersilaturahmi namun pelayanan kurang baik, yang akhirnya membuat mereka menyampaikan aspirasi ini secara bersama-sama," ujar Zulfikar di tengah pengawalan aksi.
Lebih lanjut, Zulfikar memaparkan bahwa salah satu poin utama dalam orasi mahasiswa adalah keinginan mereka untuk mendapatkan keterbukaan informasi mengenai hasil audit kinerja. Mahasiswa berharap pihak Inspektorat lebih transparan dalam memaparkan data kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban instansi terhadap masyarakat dan mahasiswa selaku kontrol sosial.
Namun demikian, Zulfikar juga memberikan pemahaman terkait batasan-batasan hukum yang berlaku di internal Inspektorat. Ia menjelaskan bahwa terdapat regulasi yang mengatur kerahasiaan hasil pemeriksaan sehingga tidak semua informasi dapat dibagikan secara bebas kepada masyarakat umum, yang kemudian menjadi poin perdebatan dalam penyampaian aspirasi tersebut.
"Harapan mereka agar ke depan lebih terbuka lagi. Apapun informasi tentang audit kinerja dari Inspektorat, mereka ingin tahu. Namun, dari Inspektorat punya aturan tersendiri, bahwa mereka tidak bisa memberikan hasil pemeriksaan mereka kepada publik atau umum. Itulah yang akhirnya membuat mereka menyampaikan uneg-uneg," tambah Kapolsek Pasaman tersebut dalam rekamannya.
Setelah menuntaskan orasinya di Kantor Inspektorat, massa aksi kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Pasaman Barat sebagai titik kedua. Personel kepolisian terlihat sigap melakukan pengamanan melekat dan mengatur lalu lintas di sepanjang jalur yang dilewati mahasiswa guna mencegah terjadinya kemacetan maupun gangguan keamanan bagi pengguna jalan lainnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kabag Ops Polres Pasbar, Kompol Muzhendra, S.H., M.H., saat memantau pergerakan massa di depan Kantor Bupati. Muzhendra menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh untuk memfasilitasi setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum, asalkan dilakukan dengan mematuhi aturan dan menjaga ketertiban.
Kompol Muzhendra mengungkapkan bahwa kekuatan pengamanan yang dikerahkan melibatkan koordinasi antar-satuan di Polres Pasaman Barat. "Kami dari Polres pasbar ikut mengamankan adik-adik mahasiswa pada hari ini, didukung oleh Kapolsek Pasaman, Kasat Samapta, dan 20 personel anggota lainnya. Alhamdulillah berjalan dengan tertib dan lancar," tutur Muzhendra.
Pihak kepolisian memastikan bahwa selama berlangsungnya orasi di dua lokasi tersebut, tidak terjadi insiden gesekan fisik maupun kerusakan fasilitas umum. Pendekatan persuasif dan humanis yang diterapkan oleh personel di lapangan terbukti efektif meredam ketegangan sehingga mahasiswa dapat menyuarakan tuntutannya secara lancar hingga akhir kegiatan.
Menutup keterangannya, Muzhendra menegaskan kembali bahwa situasi di wilayah hukum Polres Pasaman Barat tetap terkendali tanpa adanya tindakan anarkis dari massa aksi. "Tidak ada (tindakan anarkis). Penyampaian aksi damai dan berjalan dengan lancar," pungkasnya sebelum massa aksi membubarkan diri secara teratur.
(Windi wulandari)

0 Komentar