Sanggau,harian62.info -  

Klarifikasi Polsek Meliau terkait pengecekan kios BBM di Meliau Hilir dinilai normatif dan berpotensi menyesatkan publik. Pasalnya, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi sebaliknya: aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih berlangsung secara terbuka, masif, dan nyaris tanpa rasa takut.


Penutupan kios BBM milik Alun di Dusun Meliau Hilir tidak serta-merta dapat dipandang sebagai bentuk penegakan hukum yang serius. Langkah tersebut lebih menyerupai reaksi tergesa-gesa setelah persoalan ini ramai disorot publik. Faktanya, yang berhenti hanya operasional kios BBM, sementara mesin-mesin PETI tetap beroperasi tanpa hambatan, terus mengeruk emas dan merusak lingkungan.


“PETI tetap jalan. Yang tutup hanya kios karena sudah viral,” ujar seorang warga Meliau, Senin (5/1/2026).


Pantauan di sejumlah titik sungai di wilayah Meliau menunjukkan lanting dan mesin sedot masih bekerja siang dan malam. Aktivitas ilegal ini berlangsung secara terang-terangan, seolah tanpa pengawasan. Jika aparat mengklaim telah melakukan pengecekan, publik berhak mempertanyakan: di mana hasil konkret dari langkah tersebut?


Lebih jauh, anggapan bahwa penutupan satu kios BBM dapat memutus pasokan bahan bakar ke PETI mencerminkan logika yang dangkal. Distribusi BBM ilegal bersifat sistemik dan terorganisir, tidak bergantung pada satu titik semata. Selama PETI masih beroperasi, pasokan BBM hampir pasti tetap mengalir melalui jalur lain.


Ironisnya, hingga kini belum terlihat tindakan penegakan hukum yang nyata dan terukur. Tidak ada penyitaan mesin, tidak ada pembongkaran lanting, tidak ada penetapan tersangka, apalagi proses hukum yang transparan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau sekadar dipentaskan?


Masyarakat Meliau mendesak aparat penegak hukum untuk berhenti berkutat pada klarifikasi dan pencitraan. Penertiban harus menyasar langsung ke jantung persoalan, yakni aktivitas PETI itu sendiri, termasuk seluruh mata rantai pendukungnya mulai dari penyedia BBM subsidi, pengepul, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan.


Selama PETI masih dibiarkan hidup, penutupan kios BBM tak lebih dari sandiwara murahan. Negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal. Aparat wajib membuktikan keberpihakan pada hukum dan kelestarian lingkungan, bukan pada kepentingan gelap yang merusak alam dan merampok kekayaan negara.


(BG/TIM)