SUBANG,harian62.info -
Polres Subang memusnahkan sebanyak 16.000 botol minuman keras (miras) berbagai merek serta 520 knalpot tidak standar dalam rangka cipta kondisi jelang Operasi Lilin Lodaya 2025. Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di depan Kantor Propam Polres Subang, Kamis (18/12/2025).
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dan dihadiri unsur Forkopimda, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pejabat utama Polres Subang.
Kapolres Subang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Subang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), sekaligus sebagai bentuk kesiapan pengamanan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah konkret Polres Subang dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar AKBP Dony Eko Wicaksono.
Ia menambahkan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Subang berhasil mengungkap 97 kasus narkoba dengan total 117 tersangka, serta secara rutin melaksanakan kegiatan cipta kondisi di wilayah hukum Polres Subang.
Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kapolres juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung upaya kepolisian menciptakan situasi kamtibmas yang aman.
“Kami berharap sinergi ini terus terjaga demi mewujudkan Kabupaten Subang yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.
(Lusiana)

0 Komentar