Bandung,harian62.info -
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono menekankan pentingnya peran strategis tenaga kesehatan (nakes) dalam mencegah praktik gratifikasi dan tindak pidana korupsi di lingkungan pelayanan kesehatan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Zoom Meeting sosialisasi sanksi pidana gratifikasi, korupsi, serta pelanggaran sponsorship yang digelar di Ruang MCHC Lantai 1 Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari RSHS dan diikuti oleh jajaran tenaga kesehatan serta para pemangku kepentingan terkait. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tenaga kesehatan terhadap risiko hukum praktik gratifikasi dan korupsi yang kerap dianggap sepele, namun berpotensi merugikan institusi maupun masyarakat.
Dalam pemaparannya, Kapolresta Bandung menegaskan bahwa tenaga kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan publik harus menjunjung tinggi nilai integritas dan profesionalisme. Ia mengajak seluruh nakes untuk berani menolak serta melaporkan segala bentuk gratifikasi yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, sosialisasi ini merupakan langkah preventif dalam membangun budaya antikorupsi sekaligus mewujudkan pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kepercayaan masyarakat.
(Lusiana)

0 Komentar