Palembang,harian62.info -
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin) meresmikan aplikasi Go-Export dan Pelepasan Ekspor komoditas unggulan Provinsi Sumsel. Peresmian ini diselenggarakan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Sumsel. Momen ini berlangsung di lapangan PTP 03 Pelabuhan Boom Baru, Regional 2 Palembang. Senin (15/12/2025).
Peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menuju pelepasan ekspor komoditas unggulan yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.
Program ini merupakan inisiatif strategis pemerintah daerah untuk memperkuat pemahaman dan memfasilitasi pelaku usaha khususnya UMKM dalam memenuhi standar ekspor dan menembus pasar global.
“Ini adalah model pertama. Dari beberapa gubernur yang kami sampaikan, Sumatera Selatan yang paling siap dan paling dulu merealisasikan sistem ketelusuran ekspor ini,” ujarnya.
Menurutnya, sistem ini akan memudahkan pengawasan, intervensi kebijakan, serta pemenuhan standar ekspor global yang semakin menuntut kejelasan asal-usul produk.
“Kalau ada masalah pada barang ekspor, kita bisa langsung tahu berasal dari kabupaten mana dan langsung kita intervensi di daerah itu. Ini jauh lebih efektif,” imbuhnya.
Ia menuturkan jika perubahan pola konsumsi global juga menuntut transparansi rantai pasok, terutama terkait isu keamanan pangan dan lingkungan.
“Konsumen dunia sekarang ingin tahu apa yang mereka makan berasal dari mana. Sistem ketelusuran seperti ini menjadi keharusan,” tuturnya.
Ia menyatakan, kegiatan ini bukan hanya sekedar berkumpul atau mau menunjukkan aplikasi saja. Akan tetapi ada spirit yang luar biasa, yang dapat meningkatkan gengsi Provinsi Sumatera Selatan dikanca Internasional.
"Provinsi Sumsel ini adalah daerah penghasil dari semua komoditas," Ujarnya.
Sumsel ini kaya akan sumber daya alam, mulai dari minyak, Batubara dan lain sebagainya.
Ia berharap, aplikasi ini dapat dikembangkan hingga sempurna untuk semua jenis komoditas dan terhubung dengan data ekspor nasional.
Semantara itu, Kepala Balai Karantina Provinsi Sumsel, drh. Sri Endah Ekandari, M.Si,. Dalam laporannya Ia menyoroti ironi Sumatera Selatan yang dikenal sebagai produsen kopi terbesar di Indonesia, menyumbang sekitar 27% produksi nasional, namun belum memiliki hub dan ekosistem ekspor yang terintegrasi.
"Aplikasi Go Export ini merupakan gerakan baru dan sebuah terobosan yang mampu mengintegrasikan seluruh dokumen persyaratan ekspor di tingkat provinsi," ujarnya.
Aplikasi layanan ekspor berbasis digital ini memuat unsur-unsur penting berupa kode batang (barcode) yang mencakup identitas eksportir, asal bahan baku, gudang, hingga dokumen persyaratan ekspor.
Fitur ini dirancang untuk memudahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karantina, dan entitas terkait lainnya dalam melakukan pengawasan dan penjaminan kualitas komoditas.
Saat ini, aplikasi tersebut masih sederhana dan memfokuskan pada beberapa komoditas, yakni kopi, paha kodok dan santan kelapa.
(fk)

0 Komentar