Pontianak,harian62.info –
Proyek rehabilitasi Puskesmas Siantan Tengah kembali menuai sorotan tajam publik. Seorang mantan pekerja proyek bernama Arpian secara terbuka mengungkap dugaan adanya penyimpangan serius, baik dari sisi teknis maupun administrasi, dalam pelaksanaan pembangunan fasilitas layanan kesehatan tersebut.
(Dok. penggunaan besi dan jarak)
Arpian mengaku terlibat langsung dalam proyek tersebut selama kurang lebih 4 bulan 20 hari. Berdasarkan pengalamannya di lapangan, ia menilai pekerjaan proyek diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai Rencana Kerja dan Syarat (RKS) sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.
Ia menyebut, sejumlah item pekerjaan penting justru dikerjakan secara asal-asalan, yang berpotensi menurunkan mutu bangunan serta membahayakan keselamatan masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan.
Dugaan Penyimpangan Spesifikasi Teknis
Kepada Harian62 Info, Arpian membeberkan beberapa dugaan pelanggaran teknis yang dinilainya krusial, di antaranya:
Tiang pancang yang digunakan diduga hanya sepanjang 6 meter, sementara spesifikasi seharusnya 9 meter, sehingga mengarah pada dugaan pengurangan volume pekerjaan.
Ukuran tiang bangunan disebut hanya sekitar 27 cm, tidak sesuai standar teknis yang mensyaratkan 33 cm.
Pondasi cakar ayam diduga tidak dikerjakan sesuai prosedur, tanpa penggalian kedalaman yang memadai dan hanya dipantek langsung ke tanah.
Material bangunan disebut tidak memenuhi standar, seperti penggunaan baja ringan non-SNI, serta pekerjaan lantai di tujuh ruangan yang tidak menggunakan bondek, melainkan hanya kombinasi wiremesh dan triplek.
Administrasi dan Keselamatan Kerja Disorot
Tak hanya persoalan teknis, Arpian juga menyoroti aspek administrasi dan keselamatan kerja yang dinilai diabaikan selama proyek berlangsung, di antaranya:
Upah pekerja disebut jauh di bawah standar. Arpian mengaku hanya menerima Rp100.000 per hari dengan jam kerja sekitar 7–8 jam.
Alat Pelindung Diri (APD) tidak disediakan secara layak dan hanya digunakan saat dokumentasi tertentu.
Papan informasi proyek yang seharusnya dipasang di area terbuka justru disimpan di dalam lokasi proyek, sehingga dinilai minim transparansi kepada publik.
Desakan Audit Inspektorat dan APH
Sebagai pihak yang terlibat langsung, Arpian menyayangkan proyek fasilitas kesehatan yang seharusnya mengedepankan mutu, transparansi, dan keselamatan, justru diduga dikerjakan secara serampangan.
Ia mendesak Inspektorat daerah serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh, baik dari sisi teknis, administrasi, maupun penggunaan anggaran, guna memastikan tidak terjadi kerugian negara dan risiko bagi keselamatan masyarakat.
“Ini fasilitas kesehatan, bukan proyek sembarangan. Kalau dikerjakan asal-asalan, dampaknya bisa fatal bagi masyarakat,” tegas Arpian.
PPK Dinas Kesehatan Pilih Bungkam
Sementara itu, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan serta pihak terkait lainnya. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan. PPK Dinas Kesehatan terkesan memilih bungkam atas berbagai dugaan yang mencuat ke publik.
Harian62 Info akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan akuntabel.
(Tim Harian62 Info)



0 Komentar